Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo saat membuka sekaligus pimpin Rapat Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalteng meminta masalah yang ditemui tahun 2021, di tahun 2022 jangan terulang lagi, dan perbaiki tata kelola anggaran agar lebih baik lagi.
PALANGKA RAYA, KP — Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo saat membuka sekaligus pimpin Rapat Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalteng meminta masalah yang ditemui tahun 2021, di tahun 2022 jangan terulang lagi, dan perbaiki tata kelola anggaran agar lebih baik lagi.
Rapat TEPRA yang berlangsung di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (18/1), dihadiri sejumlah pejabat terkait, sejumlah Bupati/ Wabup se Kalteng
Gubernur Kalteng Sugianto Sabran dalam amanat tertulisnya dibacakan Wagub mengemukakan rapat ini merupakan evaluasi keseluruhan terhadap penyerapan anggaran, baik APBD maupun APBN, proses pengadaan barang dan jasa Pemerintah, penerimaan pendapatan dan hal-hal lainnya pada tahun 2021.
Diharapkan nantinya, dapat diketahui permasalahan dan kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan anggaran tahun lalu dan mengantisipasinya agar permasalahan tersebut tidak terulang lagi pada tahun 2022 ini.
Selain itu, penggunaan alokasi harus efektif dan dapat menggerakkan roda perekonomian di daerah.
Wagub meminta Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota dituntut untuk terus berinovasi dan memprioritaskan pembangunan Sumber Daya Manusia yang berdaya guna.
Dan berharap gar Perangkat Daerah Provinsi /Kabupaten /Kota se-Kalteng, yang tertinggi capaiannya agar dapat dipertahankan, dan kepada Perangkat Daerah Provinsi/ Kabupaten/ Kota yang terendah capaiannya, agar memperbaiki pengelolaan anggarannya, sehingga dapat mendukung pencapaian target realisasi yang telah ditetapkan setiap triwulan pelaksanaan anggaran.
Kembali Edy meminta pada triwulan satu diupayakan bisa sampai 50 persen dengan menyesuaikan kondisi keuangan, minimal diatas 20 persen diatas target TEPRA triwulan satu.“Pemerintah Kabupaten/ Kota agar bisa saling belajar bertukar pengalaman dan kiat untuk meningkatkan serapan anggaran,” katanya.
Wagub menginstruksikan kepada seluruh Perangkat Daerah, agar segera direalisasikan Penandatanganan Kontrak Tahun Anggaran 2022.
“Pengadaan barang dan jasa Pemerintah harus tepat waktu, keterlambatan sedikit saja dapat mengurangi persentase pertumbuhan ekonomi di daerah. Terutama belanja infrastruktur yang sangat sensitif terhadap waktu. Belanja pengadaan barang/ jasa harus berkontribusi signifikan terhadap pengembangan Industri Kecil Menengah dan UMKM dalam negeri, hal tersebut dapat didesain dari proses pengadaan barang/jasa.
Sementara itu, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Prov. Kalteng Leonard S. Ampung dalam laporan tertulis Pj. Sekretaris Daerah Prov. Kalteng H. Nuryakin mengemukakan penyelenggaraan Rapat TEPRA ini dimaksudkan untuk melakukan Koordinasi, intregrasi, sinkronisasi, dan harmonisasi dengan semua pemangku kepentingan (Stakeholders) dalam pengelolaan Anggaran, khususnya dalam pelaksanaan percepatan penyerapan Anggaran, baik APBD Provinsi, APBD Kabupaten/Kota, dan APBN di Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalteng.
Tujuan lainnya untuk memonitor dan mengevaluasi Percepatan Realisasi Penyerapan Anggaran yang telah dilakukan oleh para pemangku kepentingan, baik Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalteng, sehingga dapat terlaksana sesuai target yang telah ditetapkan, yaitu untuk Triwulan I sebesar 20%, Triwulan II sebesar 50%, Triwulan III sebesar 85%, dan tanggal 15 November tahun berjalan sebesar 100% fisik.
Leo menuturkan Peserta rapat adalah seluruh pengelola Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran Kabupaten/kota se-Kalteng serta Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov. Kalteng. (drt/k-10)