Batulicin, KP – Berbagai catatan penting yang disampaikan kepada pemerintah daerah akan dijadikan rujukan, referensi, sekaligus masukan berharga dalam mendukung pembangunan daerah.
Ini disampaikan Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif saat Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu dalam rangka rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, pada 15/4/2026 Rabu. Pemerintah Daerah pada Tahun Anggaran 2025, sebut Bupati, Pemkab Tanbu telah melaksanakan pembangunan dengan skala prioritas, sesuai visi misi dan program prioritas dalam RPJMD Kabupaten Tanah Bumbu tahun 2025 – 2029 yang selaras dengan Asta Cita, Tujuh Belas Program Prioritas dan Delapan Program terbaik cepat Presiden Republik Indonesia.
Ini semata bertujuan untuk mwujudkan Kabupaten Tanah Bumbu yang Maju, Makmur dan Beradab.
Pada kesempatan itu Bupati juga menyampaikan bahwa, keberhasilan yang sudah dicapai selama ini tidak terlepas dari upaya bersama pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Tanah Bumbu serta seluruh elemen daerah, sehingga Kabupaten Tanah Bumbu mengalami pertumbuhan positif di segala bidang.
“Saya berharap kita dapat terus menjaga kebersamaan dan kemitraan, demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui implementasi otonomi daerah dan penerapan tata kelola pemerintahan yang baik,”kata Bupati.
Sidang Paripurna ini di tandai dengan penandatanganan rekomendasi LKPJ Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2025 oleh Ketua DPRD Tanah Bumbu Andrean Atma Maulani, selanjutnya diserahkan Kepada Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif. (rel/han)















