Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Tanah Bumbu

Pemkab Tanbu Apresiasi FGD Regulasi Pertambangan Rakyat

×

Pemkab Tanbu Apresiasi FGD Regulasi Pertambangan Rakyat

Sebarkan artikel ini
hal 12 Tanbu 25 klm 4
HJ MARIANI - Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat membuka Forum Group Discussion (FGD) di hotel Ebony.

Batulicin, KP – Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu membuka Kegiatan Forum Group Discussion (FGD) di hotel Ebony 14/2.2022 Senin tadi.

FGD ini dibuka terkait dengan Strategi Pemerintah Dalam Penanganan Konflik Tenurial Serta Pertambangan Illegal Dalam Kawasan Hutan. FGD ini dibuka oleh Asisten bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Hj,Maryani. Bupati Tanah Bumbu HM,Zairullah Azhar melaui Asisten bidang Kesejahteraan Rakyat Hj Maryani mengatakan, pemerintah daerah memberikan apresiasi dilaksanakannya FGD Regulasi Pertambangan Rakyat, serta Strategi Pemrintah yang Efektif dalam Penanganan Konflik Tenurial di Kabupaten Tanah Bumbu tahun 2022 ini.

Baca Koran

FGD menurutnya merupakan forum diskusi dalam menangani dam memberikan solusi yang tepat, serta menguntungkan semua pihak tanpa meninggalkan koridor hukum yang berlaku, untuk menangani konflik.

Adapun tujuan dari forum ini untuk menangani banyaknya konflik-konflik tenurial di Kabupaten Tanah Bumbu yang sebelumnya belum tertangani. “Melalui FGD ini diharapkan dapat menjadi solusi tepat dan tanggap dalam menyelesaikan konflik, serta memberikan strategi yang efektif dalam penanganan konflik tenurial di Tanah Bumbu,” uja Hj Mariani.

Sebelumnya, ketua tim pelaksana PS Kasubbid Kamsus Ditintelkam Polda Kalimantan Selatan Komisaris Polisi I Wayan Suwardiasa, menyampaikan, kegitan ini tindaklanjut agar dilakukan verifikasi lahan yang dimiliki oleh masyarakat.

Saat ini berkas tersebut sudah sampai di Provinsi, dan yang dilakukan terkait dengan rujukan dari warga masyarakat. Diharapkan adanya FGD ini masyarakat akan mendapatkan informasi tentang regulasi oleh pemerintah Hak dan kewajiban kawasan hutan sehingga tidak ada konflik lagi di masyarakat.

Dengan FGD ini masing-masing sudah punya tanggungjawab, contohnya dari Pemda untuk memfasilitasi tentang kawasan-kawasan hutan tersebut dari Camat memberikan edukasi bagi kepala desa dan masyarakat.

Baca Juga :  Rapat Pengendalian Inflasi Daerah Secara Virtual

Intinya urusan masuk disuatu wilayah perusahaan aman berivestasi namun masyarakat yang ada di sekitar kawasan hutan, kawasan perusahaan merasa ada manfaatnya dengan kehadiran dari pihak perusahaan tersebut.

“Dengan FGD ini dimiliki gambaran langkah-langkah apa yang bisa dilakukan dalam rangka mencegah adanya konflik-konflik yang terjadi di masyarakat, dengan suatu harapan investasi masuk ke daerah karena itu akan membantu regulasi keuangan ekonomi masyarakat, namun masyarakat merasa banyak manfaat dengan kehadiran perusahaan tersebut,” ujar Wayan saat mengakhiri sambutannya.

Hadir pada FGD tersebut, seluruh Camat se Kabupaten Tanah Bumbu dan perwakilan Kepala Desa. (han)

Iklan
Iklan