Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Tanah Laut

Wahyudi Pimpin Kemenag Tanah Laut

×

Wahyudi Pimpin Kemenag Tanah Laut

Sebarkan artikel ini
Hal 2 Tala 1 3 klm 13
WAHYUDI - Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Kemenag Kabupaten Tanah Laut, memberikan keterangan usai resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kemenag Tanah Laut untuk menjamin keberlangsungan administrasi dan pelayanan publik. (KP/Ist)

Pelaihari, KP – Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tanah Laut, Wahyudi, resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kemenag Tanah Laut.

Penunjukan ini dilakukan menyusul pembebasan tugas pejabat definitif, Khairuddin, guna kelancaran proses pemeriksaan terkait dugaan kasus asusila, Kamis (16/7/2026).

Kalimantan Post

Surat keputusan penunjukan tersebut diterbitkan langsung oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Provinsi Kalimantan Selatan. Adapun pembebasan tugas terhadap Khairuddin telah diberlakukan secara resmi sejak Rabu (15/7/2026).

Saat dikonfirmasi setelah agenda penyerahan penghargaan bagi kafilah MTQ di Gedung Sarantang Saruntung, Pelaihari, Wahyudi menjelaskan bahwa penugasan dirinya berfokus pada pemeliharaan administrasi internal instansi agar tidak terjadi kekosongan kepemimpinan.

“Penugasan ini bertujuan agar roda organisasi di lingkungan Kemenag Tanah Laut tetap berjalan normal secara administratif. Namun, tentu ada batasan kewenangan, terutama yang berkaitan dengan kebijakan strategis,” jelas Wahyudi.

Wahyudi menegaskan bahwa pihaknya akan segera melakukan konsolidasi internal demi menjamin mutu pelayanan publik di lingkungan Kemenag Tanah Laut tidak terganggu. Seluruh program kerja yang telah terjadwal dipastikan tetap terealisasi melalui sinergi antarlini.

Terkait proses hukum yang melatarbelakangi pencopotan sementara pejabat definitif, pihak Kemenag Tanah Laut menyerahkan sepenuhnya perkara tersebut kepada aparat penegak hukum yang berwenang. Jabatan Plh ini akan diemban Wahyudi hingga proses penyelidikan rampung.

“Sesuai dengan amanah dari Kanwil Kemenag Kalsel, karena persoalan ini telah ditangani oleh pihak Kepolisian, kami menghormati asas praduga tak bersalah dan menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum yang berlaku,” pungkasnya. (rzk/K-6)

Baca Juga :  Pemkab Tala Prioritaskan 7 Sektor Pembangunan
Iklan
Iklan