Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Ekonomi

Sulitnya Proses Kredit Akibatkan Masyarakat Terjerat Pinjol

×

Sulitnya Proses Kredit Akibatkan Masyarakat Terjerat Pinjol

Sebarkan artikel ini

“Peluang itu yang seharusnya dapat dilihat oleh lembaga perbankan milik daerah, seperti Bank Kalsel maupun BUMD di tingkat kabupaten/kota,” tambah politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan.

BANJARMASIN, KP – Anggota Komisi II DPRD Kalsel, Fahrani prihatin banyaknya masyarakat yang terjebak pada pinjaman online, sehingga dibebani bunga dan denda keterlambatan di atas batas kewajaran.

Baca Koran

“Ini dampak sulitnya proses kredit di lembaga perbankan,” kata Fahrani, menyikapi maraknya pinjaman online yang menjerat nasabah kepada wartawan, kemarin, di Banjarmasin.

Fahrani mengungkapkan, meningkatnya penggunaan pinjaman online, baik legal atau ilegal, salah satunya karena syarat kredit yang sulit dipenuhi calon nasabah.

“Peluang itu yang seharusnya dapat dilihat oleh lembaga perbankan milik daerah, seperti Bank Kalsel maupun BUMD di tingkat kabupaten/kota,” tambah politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan.

Diungkapkan, produk kredit yang mudah dan cepat prosesnya dapat menjadi penyeimbang di tengah banyaknya pilihan pinjaman online, yang rata-rata berbasis aplikasi.

“Sebenarnya pinjaman online ini tidak jauh berbeda dengan rentenir, karena bunganya yang besar dan denda jika terlambat membayar,” ujar Fahrani.

Bahkan dari banyak keluhan pengguna layanan pinjaman online, tak sedikit yang data pribadinya disebarkan ke seluruh kontak di ponsel pintar jika terlambat membayar cicilan.

Hal itu diakuinya cukup meresahkan sehingga perlu ada pengawasan yang optimal dari pihak terkait, terutama untuk menghindari munculnya tindakan teror dan penyebaran data pribadi nasabah.

Apalagi kerap didapati cara penagihan oleh debt collector yang melakukan teror kepada orang terdekat nasabah dengan kalimat yang tidak sopan dan sudah masuk ranah ancaman.

“Ini perlu dicarikan solusinya, agar masyarakat tidak terjebak pinjaman online,” tegas wakil rakyat dari daerah pemilihan Kalsel II, yakni Kabupaten Banjar.

Sementra menurut Detikcom menyebutkan, platform pinjaman online (pinjol) ilegal sulit sekali diberantas keberadaannya di Indonesia. Meski sudah ditutup, banyak yang muncul lagi dengan nama baru bahkan mereka melakukan iklan untuk menawarkan pinjaman..

“Beberapa entitas yang sudah kita blokir, kita hentikan, kita umumkan ke masyarakat masih beroperasi dan bahkan masih menampilkan iklan melalui berbagai media, ini benar,” kata Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Tongam L Tobing dalam webinar edukasi ‘Pinjaman Online Legal atau Ilegal’, beberapa waktu lalu.

Tongam mengatakan sangat mudah melakukan copy software untuk membuat platform pinjol ilegal baru dan menawarkan kepada masyarakat. Ditambah banyak juga server yang berada di luar negeri sehingga sulit diketahui keberadaannya.

“Kalau kita lihat servernya sangat banyak di luar negeri, mereka mengendalikan pelaku pinjol ini dari luar negeri. Jadi memang ini sangat kompleks dan mempunyai kesulitan tersendiri bagi kita untuk memblokir karena kita blokir hari ini, dia bisa jadi ganti nama atau bikin baru lagi,” bebernya.

Untuk itu, kata Tongam, pemblokiran pinjol ilegal bukan solusi jangka panjang melainkan hanya mengerem mereka beroperasi menawarkan secara masif. Paling utama di sini adalah bagaimana masyarakat bisa teredukasi dengan baik.

“Selain dari pelaku kita blokir, yang paling utama adalah edukasi masyarakat kita, kita respons dari masyarakat, demand-nya sebenarnya bagaimana kita memahamkan ke masyarakat kalau kesulitan keuangan jangan pinjam dari pinjol ilegal. Sudah banyak orang yang kena teror, intimidasi, ini jadi pengalaman,” tuturnya. (lyn/net/K-1)

Baca Juga :  Harga Emas Antam Merangkak Naik
Iklan
Iklan