Oleh : Salasiah, S.Pd
Pendidik & Founder Rufidz Ahmad
Khilafah adalah sebuah isu dunia yang tak pernah sepi. Ia adalah materi politik yang harus ditutupi karena kehadirannya bisa membawa semangat jiwa yang berlapis tanpa perlu doping. Khilafah mungkin sekarang hanya sebuah sejarah setelah runtuh tahun 1924 M melalui pimpinan pemerintahan boneka Mustafa Kemal At-Taturkh.
Prediksi Khilafah
Sebagai agen musuh Islam Mustafa Kemal merubah adzan dengan bahasa Turki. Hampir sama dengan arahan Islam Nusantara yang mencoba mengganti bahasa Arab sebagai bahasa ibadah umat Islam. Islam Nusantara disosialisasikan sebagai Islam lokal yang moderat dan membawa rahmat kebhinekaan.
Sejarah khilafah mungkin bisa ditutupi atau bahkan dihapus. Namun jejaknya tetap tinggal dan terus mengawasi, bahkan kebangkitannya pun terus diprediksi. Bulan Desember 2014, Mapping The Global Future, sebuah laporan dari hasil penelitian sebuah lembaga pusat
pemikiran jangka menengah dan strategis jangka panjang AS (NIC) National Intelligence council’s, meramalkan sebuah kekuatan yang membangun tatanan dunia baru, akan kembali kegemilangannya. Sekularisme kapitalis adidaya AS tentu tak ingin kekuasaannya sebagai negaa adidaya tertandingi. Khilafah pun harus diamputasi dengan framing negative.
Isu terorieme yang dimotori oleh George W Bush ketika dengan pongah mengungkapkan pernyataannya setelah peristiwa meledaknya gedung kembar WTC yang dikenal dengan peristiwa 11 September, bahwa crusade (perang salib) belum berakhir. Secara struktur islamophobia digulirkan untuk mencerabut simbol-simbol Islam yang menjadi syiarnya.
Kejamnya jihad khilafah diwakilkan kepada jaringan Al-Qaeda pimpinan Pangeran Osama bin Laden, yang terus begerilya melawan kebijakan ganda AS. Saddam Husein sebagai pemimpin Irak yang tidak mau tunduk pada kepentingan adidaya juga menjadi sasaran invasi, menjebak rakyat Irak dalam konflik bersenjata yang membawa penderitaan bagi sipil Irak.
Setelah sunyi dengan peran Al-Qaeda, mereka memunculkan ISIS Berikutnya muncul kelompok ISIS sebagai pengganti kelompok Al-Qaeda. Mantan pegawai Badan Keamanan Nasioanal (NSA) Amerika Serikat Edward Snowden menyatakan jika Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) merupakan organisasi bentukan dari kerjasama intelejen tiga Negara (Inggris, AS dan Mossad Israel), (Republika.co.id, 01/08/2014). ISIS dicirikan sebagai perjuangan kepemimpinan bentuk khilafah dalam sejarah Rasulullah Muhammad Saw. Sehingga ISIS ditengarai adalah sebagai kelompok bentukan lanjutan untuk menyudutkan ideologi Islam yang akan hadir menghalau ideologi sekularis kapitalis AS.
Mengapa Khilafah
Khilafah merupakan bagian dari ajaran Islam. Bahkan bagian yang sangat penting karena hanya dengan sistem pemerintahan Khilafah, maka syariat (aturan) Islam dapat diterapkan secara menyeluruh (kaffah). Karena kapasitasnyanya ia sebagai sebuah sistem aturan menyeluruh lah yang membuat khilafah ditakuti kehadirannya.
Jualan isu terorisme yang sudah mulai hambar, sepi pengaruh, sudah tidak laku lagi untuk dipercaya sebagai framing betapa buruknya ummat Islam dan ajarannya. Senyatanya isu terorisme justru membuat masyarakat Eropa justru semakin tertarik untuk mengenal Islam.
Hal ini membuat mereka membelokkan arah pencitranegatifan Islam dengan membuat target tumbal istilah radikal dan menjalankan program moderasi sebagai mainstream anti radikalisme. Ujaran radikal muncul setelah Indonesia mulai bekejasama investasi dengan Negara china yang berfaham sosialis komunis.
Maka atas nama kebebasan berekspresi dan hak asasi manusia, secara vulgar pelecehan terhadap symbol-simbol Islam dan ajarannya terus berulang. Datangnya pandemi Covid-19 seakan mendatangkan kesempatan lapang bagi mereka untuk menjatuhkan syiar dan aturan Islam yang syah. Shalat dengan shaf yang rapat harus jauh berjarak, berjabat tangan, shalat sendiri lebih afdal daripada berjamaah, suara adzan yang dianggap menggagunggu.
Bisa saja menerapkan aturan Islam tanpa sistem Khilafah. Tapi syariat Islam yang diterapkan hanyalah seputar ibadah ruhiyah saja, seperti shalat, puasa, zakat, haji, nikah, waris, dan ibadah ritual lainnya. Dengan faham sekuler yang memisahkan hukum agama dan hokum kehidupan dengan mengatasnamakan HAM pun beberapa hukum Islam digugat seperti sunat dan zakat, sebagai bentuk islamofhobia.
Khilafah sebagai sebuah sistem secara tegas memberikan pengaturan pengelolaan sumber daya dan energy oleh Negara sehingga mampu optimal mewujudkan kesejahteraan sebuah bangsa. Jika Indonesia menjatuhkan pilihan kepada sistem khilafah, maka akan menghalangi Amerika sebagai pengemban kapitalis sekuler dan China dengan komunis sosialisnya untuk menjarah bumi Indonesia. Untuk itulah kebangkitan khilafah perlu dibendung oleh sosialis dan sekuler yang menerapkan neoimprealisme melalui pinjaman hutang dan investasi.
Tanggal 3 Maret 1924 M adalah sejarah runtuhnya khilafah. Sudah 101 tahun umat Islam kehilangan perisai penjagaan. Di wilayah minoritas umat terzalimi sebagaimana India, Suriah, Uigyur. Semoga umat Islam kembali mendapatkan muruahnya, sejahtera di bumi yang penuh sumber daya alam. Mandiri sebagai negeri berdaulat. Wallahu’alam bishawab.