BANJARMASIN, KP – Meski sudah di tetapkan tersangka dalam kasus dugaan arisan online fiktif.
Pihak kepolisian dari Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin terus “menggali” terkait asetnya. Salah satunya soal usaha kuliner milik Rizky Amalia Shalihin (25).
Dalam perkembangannya, pihak kepolisian telah memanggil beberapa owner yang menjalin kerja sama dengan bisnis yang dijalankan Ame dan suaminya Mahesa untuk menelusuri terkait sumber dana dalam membangun usaha kuliner yang hingga kini masih berjalan.
“Kita sudah memanggil beberapa owner yang bekerja sama dengan usahanya, kita sedang dalami sumber dananya dari mana serta kepemilikan saham atas nama siapa, hal tersebut nantinya yang terus kita gali,” jelas Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Alfian Tri Permadi saat dikonfirmasi, Rabu (2/2) siang.
Dikatakan Alfian, apabila terbukti ada aliran dana hasil penipuan arisan online itu terkait dalam usahanya, maka dipastikan bisnis kulinernya turut disita kepolisian.
“Yang jelas kita bekerja profesional, kalau memang dalam usahanya itu ada dana dari hasil perbuatan tersebut, sesuai komitemen akan kita sita,” tuturnya.
Diketahui usaha kuliner milik tersangka dan suami arisan bodong tersebut memiliki dua cabang yakni dikawasan Kota Lama Jalan Hasanudin dan Jalan Ahmad Yani Kilometer 3,5 Banjarmasin. (Yul/KPO-1)