Iklan
Iklan
Iklan
Banjarmasin

Walikota Akhirnya Terbitkan SE Antrean Solar di SPBU

×

Walikota Akhirnya Terbitkan SE Antrean Solar di SPBU

Sebarkan artikel ini
H Ibnu Sina

SE yang diterbitkan Jumat (11/03) lalu, tepatnya 3 hari pasca aksi unjuk rasa para sopir truk di depan kantor Pertamina, Jalan Lambung Mangkurat pada Rabu (9/3) lalu

BANJARMASIN, KP – Menyusul tuntutan para sopir truk angkutan yang meminta adanya antrean khusus saat mengisi bahan bakar solar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) akhirnya mendapat respon dari Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin.

Android

Pemko memutuskan untuk menerbitkan Surat Edaran (SE) untuk mengakomodir tuntutan para sopir yang belakangan mengeluhkan terkait sulitnya mencari bahan bakar solar.

SE tersebut rupanya sudah diterbitkan sejak Jumat (11/03) lalu, tepatnya 3 hari pasca aksi unjuk rasa para sopir truk di depan kantor Pertamina, Jalan Lambung Mangkurat pada Rabu (9/3) lalu.

Poin penting dalam SE bernomor 096/DISHUB/TAHUN 2022 itu adalah meminta Pertamina dan penyelenggara ekspedisi, untuk memberikan jalur khusus di SPBU untuk para sopir truk.

“SE-nya kita terbitkan, Jumat (11/3) lalu. Sudah direspon positif oleh Pertamina dan sudah mulai jalan,” ucap Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, saat dikonfirmasi awak media di lobi Balai Kota, beium lama tadi.

Ibnu mengakui, selama ini banyak pelangsir yang ikut mengantri di SPBU hingga akhirnya jalur truk angkutan tidak masuk atau tak kebagian.

“Pertamina seolah membiarkan itu. Padahal seharusnya itu diatur,” tegas Ketua DPD Partai Demokrat Kalsel itu.

Bahkan, Ibnu menambahkan, aparat penegak hukum di jajaran Polresta Banjarmasin juga diterjunkan ke area SPBU untuk mengamankan jalur khusus antrean solar bagi para sopir truk angkutan.

“Informasi dengan Kapolres juga sama, sekarang sudah diatur. Bagi yang membutuhkan BBM untuk angkutan diberikan jalan,” ungkapnya.

Kendati sudah diberikan jalur khusus, orang nomor satu di jajaran Pemko Banjarmasin agar pelaksanaanya di lapangan tetap dilakukan pengawasan.

Tujuannya, agar tidak ada lagi sopir truk angkutan yang mengeluhkan tidak mendapatkan BBM, terutama jenis solar akibat sulitnya akses di SPBU. (Kin/K-3)

Iklan
Iklan