Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Log Ilegal di Hutan Produksi Sungai Danau

×

Log Ilegal di Hutan Produksi Sungai Danau

Sebarkan artikel ini
1 2 klm Kayu ilegal

Banjarbaru, KP – Perambatan hutan masih terjadi. Buktinya Dinas Kehutanan Kalimantan Selatan melalui Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kusan kembali mengamankan kayu ilegal.

Jumlahnya 41 batang kayu ilegal tanpa pemilik di kawasan hutan produksi Sungai Danau Kilometer 22, Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu.

Kalimantan Post

Kepala Bidang Perlindungan dan Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem Dinas Kehutanan Kalsel, Rudiono Herlambang, mengatakan kayu tersebut ditemukan saat petugas melakukan patroli rutin di kawasan hutan produksi Sungai Danau.

“Petugas menemukan kayu tak bertuan atau ilegal sebanyak 41 batang dengan volume sekitar 26 meter kubik,” ujar Rudiono, pada Kamis (7/5).

Ia menjelaskan, kayu yang diamankan terdiri atas jenis ulin dan kayu rimba campuran. Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke gudang penampungan barang bukti di Jalan RO Ulin, Banjarbaru.

Menurut Rudiono, kayu hasil temuan tersebut akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk melalui mekanisme pelelangan.

“Kayu temuan ini akan kami lelang sesuai prosedur dan aturan yang berlaku,” katanya.

Dinas Kehutanan Kalsel juga memastikan patroli dan pengawasan kawasan hutan akan terus diperketat guna mencegah aktivitas pembalakan liar yang berpotensi merusak kelestarian hutan di Kalsel.

“Patroli dan pengawasan kawasan hutan akan terus diperketat guna mencegah aktivitas pembalakan liar yang dapat merusak kelestarian hutan di Kalsel,” pungkasnya. (mns/K-2)

Baca Juga :  Siswa Jebol Sistem Keamanan NASA Asal Pinrang, Pilih Kuliah di Unhas
Iklan
Iklan