Banjarmasin KP Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin menyampaikan pokok-pokok pikiran (pokir) pada musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) Kota Banjarmasin.
Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin Matnor Ali mengatakan, agenda dilaksanakan dalam rangka penyusunan rencana kerja Pemko Banjarmasin tahun 2023 itu dilaksanakan di Hotel Golden Tulip Banjarmasin, Rabu (30/3/2022).
” Ada delapan pokok pikiran (Pokir) yang disampaikan dewan dalam acara itu,” ujarnya kepada sejumlah wartawan,Kamis (31/3/2022.
Dijelaskan, delapan Pokir itu merupakan hasil kegiatan anggota dewan pada saat melaksanakan reses dalam menyerap aspirasi masyarakat.
Dirincikan delapan Pokir dewan yang disampaikan pada Musrembang pertama
pertama terkait usulan perbaikan infrastruktur jalan dan jembatan di lingkungan tempat tinggal warga.
Ia mengatakan usulan itu karena saat anggota dewan melaksanakan reses usulan perbaikkan jalan dan jembatan yang paling banyak diusulkan masyarakat.
“Kalau jalan perkotaan umumnya sudah bagus . Terkecuali jembatan sebagai kota sungai, masih banyak yang perlu dibenahi dan dilakukan perbaikan,” ujarnya.
Untuk pokok pikiran DPRD yang kedua, kata Matnor Ali menjelaskan terkait drainase yang perlu dibenahi.
Ditandaskan, pembenahan drainase dinilai mendesak dalam rangka untuk mengatasi agar saat musim hujan sejumlah ruas jalan di kota ini tidak tergenang.
” Demikian juga soal kebersihan lingkungan dimana selain partisipasi warga, tapi juga perhatian pihak Pemko Banjarmasin untuk lebih ditingkatkan,” kata Matnor Ali.
Pokir ketiga disampaikan kata Matnor Ali adalah normalisasi sungai, karena selain menjadi bagian penting kota ini sebagai kota yang berjuluk Kota Seribu Sungai,tapi juga dalam rangka mengantisipasi musibah banjir.
Untuk pokok pikiran yang keempat, kata Matnor Ali, adalah terkait Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), di mana pihaknya di legislatif mendukung penciptaan wirausaha baru (WUB) sebagaimana telah diprogramkan Pemko Banjarmasin.
” Sebagai wujud salah satu dukungan itu, makanya dewan saat melakukan pembahasan RAPBD meminta agar anggaran program WUB ditambah,” ungkap Matnor Ali.
Adapun pokok pikiran yang kelima yang disampaikan , adalah terkait pelayanan publik seperti dalam mengurus perizinan dan pembenahan birokrasi,.
Selanjutnya pokok pikiran keenam adalah terkait pelayanan dan pokok pikiran ketujuh adalah terkait pendidikan sebagai layanan mendasar yang wajib harus ditingkatkan.
“Terakhir terkait permasalahan sosial dan kesejahteraan masyarakat, dimana Pemko Banjarmasin harus memastikan bahwa seluruh bantuan sosial yang diprogramkan pemerintah benar-benar diterima oleh warga yang memang berhak,” ujarnya.
Lebih jauh dijelaskan, 8 sektor pokok pikiran ini merupakan hasil rangkuman dari 429 aspirasi masyarakat disampaikan masyarakat saat anggota dewan melaksanakan kegiatan reses. (nid)















