Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Space Iklan
Hukum & Peristiwa

Polda Kalsel Hindarkan Konflik Masyarakat

×

Polda Kalsel Hindarkan Konflik Masyarakat

Sebarkan artikel ini
6 polda 3klm
DISKUSI KAMTIBMAS – Direktorat Intel Polda Kalsel melaksanakan silaturahmi dan diskusi Kamtibmas untuk menghindari konflik masyarakat dalam mencari ikan, di halaman Masjid At Taqwa. (KP/Ist)

Kandangan, KP – Direktorat Intelkem Polda Kalsel berupaya menghindarkan konflik antara masyarakat dalam kegiatan mencari ikan di wilayah perairan Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS).

“Kita berupaya menghindarkan terjadinya konflik antar masyarakat dengan silaturahmi dan diskusi Kamtibmas,” kata Kanit 2 Subdit Kamneg Muhammat Sukar, S.AP, MM pada silaturahmi dan diskusi Kamtibmas dengan tema “Stop Penyetruman, Stop Kekerasan, Rakat Mufakat menuju masyarakat daman dan makmur”, di halaman Masjid At Taqwa, Desa Paharangan Kecamatan Daha Utara, Kamis (31/3).

Iklan

Sukar mengatakan, silaturahmi ini bertujuan membangun kerjasama dan partisipasi masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas di wilayah Kabupaten HSS dengan masyarakat Desa Paharangan dan Pokwasmas se Kabupaten HSS.

“Kami mengingatkan agar dalam mencari ikan menggunakan alat tradisional dan tidak menggunakan jalan pintas, seperti menyetrum, karena akan merusak ekosistem,” tambahnya, mengingat kondisi geografis di wilayah Daha ini yang kebanyakan masyarakat merupakan nelayan.

Diharapkan, masyarakat Daha tidak ada lagi yang melakukan illegal Ffshing, sehingga bekerja sebagai nelayan mencari ikan dengan alat tradisional bisa berjalan dengan aman lancar, tertib dan terkendali.

Kabid Pengendalian Sumber Daya Perikanan Dinas Perikanan Kabupaten HSS, Ahmad Fatmadiansyah mengatakan, tupoksi Dinas Perikanan adalah meningkatkan produksi perikanan, baik melalui budidaya maupun tangkap, terutama di wilayah Daha yang memiliki potensi produksi perikanan dengan cara tangkap.

“Ini perlu dijaga kelestarian dan jumlahnya agar tidak merusak ekosistem,” katanya.

Ahmad Fatmadiansyah mengakui, ada sebagian masyarakat dan tetangga menangkap ikan dengan alat yang dilarang Undang-undang, yaitu setrum yang mengakibatkan akan menurunkan produksi perikanan.

“Kita selalu mendorong masyarakat untuk melestarikan dan menjadi produksi ikan,” tambah Ahmad Fatmadiansyah.

Ditambahkan, jumlah Pokmaswas di HSS mencapai 33, namun hanya 13 Pokmaswas yang aktif, dimana kelompok yang berdiri sejak 2013 terus mendapatkan pembinaan dari Dinas Perikanan HSS.

Baca Juga :  Artis Sandra Dewi Sebut 88 Tas Mewah Disita Kasus Korupsi Timah dari Hasil "Endorse"

Sementara itu, anggota Komisi II DPRD HSS, Yoga Lesmana mengatakan, hampir 70 persen warga di Daha adalah nelayan, terutama di musim penghujan.

“Menangkap ikan dengan alat setrum ini bukan hanya membahayakan alam namun juga membahayakan manusia itu sendiri,” kata Yoga

Ditambahkan, akibat illegal fishing ini mengurangi populasi ikan, yang disebabkan kurangnya kesadaran masyarakat itu sendiri.

Untuk itu, Yoga menyarankan agar Dinas Perikanan bisa memberikan edukasi dan sosialisasi, termasuk menyediakan sarana dan prasana alat ikn tradisional untuk membantu masyarakat mencari ikan.

Kegiatan tersebut diikuti Kasat Intelkam Polres HSS, Muspika Daha Utara, Pengurus Pokwasmas yang ada di Kabupaten HSS dan masyarakat nelayan di Kecamatan Daha Utara. (lyn/K-4)

Iklan
Space Iklan
Iklan
Ucapan