Iklan
Iklan
Iklan
HUKUM & PERISTIWA

Bawa Shabu, Warga Burum Diamankan Polisi

×

Bawa Shabu, Warga Burum Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini
Tersangka PR. (KP/Ist)

Tanjung, KP – Seorang pria inisial PR (33), warga desa Burum Kecamatan Bintang Ara Kabupaten Tabalong diamankan Satresnarkoba Polres Tabalong Desa Waling Kecamatan Bintang Ara Kabupaten Tabalong pada Rabu (25/5) sore.

Penangkapan terjadi saat Satresnarkoba Polres Tabalong dipimpin Kasatres Narkoba Iptu Sutargo, SH bersama Kapolsek Polsek Bintang Ara Iptu Ariwibowo, SH, M.Kn melakukan penyelidikan di desa setempat.

Android

Lalu melihat dua pria yang mencurigakan berboncengan menggunakan sepeda motor.

Petugas berusaha menghentikan, tetapi kedua pria tersebut tidak mau berhenti.

Hingga terjadi kejar-kejaran, sampai akhirnya kedua pria tersebut terjatuh.

“Satu berhasil diamankan, yakni PR. Sedangkan temannya inisial WW melarikan diri masuk ke dalam hutan,” kata Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, S.H, S.I.K, M.Med.Kom melalui P.S Kasubsi Penmas Humas Polres Tabalong Aipda Irawan Yudha Pratama.

Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan satu bungkus plastik klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 0,2 gram yang disimpan dalam kotak rokok warna hitam, tergeletak tidak jauh dari badan PR.

Lalu PR mengakui bahwa sabu tersebut milik nya yang akan dinikmati bersama pelaku WW (DPO).

Dijelaskannya, PR dan WW membeli sabu tersebut seharga Rp600 ribu.

“Saat ini PR sudah diamankan. Sedangkan WW masih dalam proses pencarian,” Kata Aipda Irawan Yudha. (ros/K-4)

Iklan
Iklan