saat dilakukan penangkapan tersangka sempat kabur ke kolong rumah
BANJARMASIN, KP – Aksi pencurian laptop sempat viral di media sosial (Medsos) berhasil diungkap jajaran Polsekta Banjarmasin Barat. Ternyata pelakunya adalah Darmili (49), seorang residivis dalam kasus pencuri sepeda dan kasus Narkoba.
Atas kasus ini, pria itu terancam masuk penjara untuk yang ketiga kalinya.
Warga Jalan Kelayan B Tengah Gang Bersama RT 18 Banjarmasin Selatan ini mengaku, mencuri Laptop tersebut, karena ada kesempatan saat selesai beli parfum.
Saat melakukan pencurian dirinya menggunakan baju busana muslim dan menggunakan kupiah, karena ada kesempatan itulah saya nekad mengambil Laptop milik korban bernama Fajria Husna (21), bertempat tinggal sekarang Tahun Jalan Sepakat RT.03 RW.01 Banjarmasin Barat, bersama tas laptopnya.
“Setelah berhasil mengambil Laptop tersebut saya langsung menaruhnya ke tempat teman yang berada di Pekauman Banjarmasin Selatan, rencananya barang bukti ini akan saya jual sambil mencari pembelinya,” ungkapnya dihadapan media saat di Mapolsekta Banjarmasin Barat, Selasa (21/6).
Menurut dia, uang hasil penjualan laptot itu akan digunakan untuk keperluan sehari-hari.
“Selama ini saya bekerja sebagai buruh serabutan dan hasilnya sangat kurang,” katanya.
Kapolsekta Banjarmasin Barat, Kompol Faisal Rahman SIk melalui Kanit Reskrim, Ipda Hendra Agustian Ginting mengatakan, penangkapan terhadap tersangka ini atas penyilidikan anggota gabungan, apalagi aksi pencurian itu terekam kamera CCTV.
“Dari situlah Anggota Buru Sergab (Buser) Banjarmasin Barat, bersamaTim Gabungan terdiri dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Unit Jatanras Polresta Banjarmasin dan Dit Reskrim Unit Resmob Polda Kalsel, berhasil meringkus tersangka di rumahnya, Senin (20/6), sekitar pukul 18.00 WITA,” kata dia.
Selanjutnya, tersangka langsung digiring ke Mapolsekta Banjarmasin Barat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Ia menuturkan, saat dilakukan penangkapan tersangka sempat kabur ke kolong rumah. Namun tersangka dapat ditangkap dan barang buktinya dapat ditemukan di rumah temannya.
“Selain laptop, anggota juga menemukan barang bukti lain berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah DA 6343 ABM, satu lembar baju motif hitam putih, satu lembar celana levis warna biru, satu buah peci warna putih milik tersangka,” bebernya.
Pencurian ini terjadi Minggu (19/6), sekitar pukul 20.00 WITA, di Jalan Teluk Tiram Darat tepatnya di depan Toko Ami ALI Parfum Banjarmasin Barat.
Menurut keterangan korban, pada saat itu mampir untuk membeli parfum sementara tas yang berisikan Laptop digantung di cantolan depan sepeda motor.
“Saat itu sepeda motor terparkir di depan toko parfum tersebut, ketika mencoba aroma parfum ternyata tersangka sudah mengintai di sebelah kendaraan. Dan hanya hitungan detik, tersangka mengambil tas berisi laptop itu. Beruntung kejadian tersebut berhasil terekam dari kamera CCTV toko, lalu saya bergegas melaporkan kejadian ini,” tukasnya. (fik/K-4)