Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Opini

Islam Memuliakan dan Menyejahterakan Lansia

×

Islam Memuliakan dan Menyejahterakan Lansia

Sebarkan artikel ini

Oleh : Adzkia Mufidah, S.Pd
Pemerhati Keluarga

Beberapa waktu yang lalu, tepatnya di bulan Mei, Indonesia memperingati Hari Lansia. Menurut Undang-Undang Nomor 13 tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lansia disebutkan, bahwa lansia adalah orang yang berusia 60 tahun ke atas. Adapun jumlah lansia di Indonesia berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2021, sekitar 29,3 juta atau sekitar 10,82% dari total populasi.

Baca Koran

Menakar Perhatian Pemerintah

Sebagai wujud kepedulian dan penghargaan kepada manusia lanjut usia pemerintah menetapkan Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN). HLUN tersebut sekarang diperingati setiap tanggal 29 Mei.

Selain penetapan Hari Lansia, pemerintah juga membentuk Komnas Lansia (Komisi Nasional Perlindungan Penduduk Lanjut Usia), dan merancang Rencana Aksi Nasional Lanjut Usia di bawah koordinasi kantor Menko Kesra. Komnas Lansia dibentuk berdasarkan Keppres Nomor 52 tahun 2004 dan bertugas sebagai koordinator usaha peningkatan kesejahteraan sosial orang lanjut usia di Indonesia.

Kehadiran Negara juga ditandai dengan diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 88 Tahun 2021 tentang Strategi Nasional Kelanjutusiaan, dimana pemerintah memberikan perhatian khusus kepada Lanjut Usia. Mandat Peraturan Presiden tersebut ditujukan kepada kementerian/lembaga untuk mewujudkan lanjut usia Sejahtera, Mandiri, dan Bermatabat. (tirto.id . 29/05/2022).

Terlantar

Di usia lansia, produktifitas jelas berkurang. Lansia tidak bisa dipaksa kerja berat layaknya orang yang berada di usia produktif. Sehingga pendapatan mereka kadang berkurang, bahkan ada yang tidak ada sama sekali. Dalam kondisi ini untuk memenuhi kebutuhan mereka, tentu membutuhkan perhatian dan sokongan penuh dari keluarga, orang terdekat, bahkan negara.

Memang selama ini pemerintah telah membuat kebijakan untuk membantu lansia. Pemerintah juga telah menyediakan dan memberikan bantuan dalam bentuk bantuan sosial PKH dan sembako, pelayanan posyandu, renovasi rumah lansia tunggal tidak layak huni dan operasi katarak gratis. Namun tentu saja baru sebagian saja yang mencicipinya. Seperti bantuan PKH dan sembako, masih ada lansia yang tidak mendapatkannya. Alasannya klise- tidak terdata. Itu sebabnya, di pelosok-pelosok masih sering ditemukan lansia miskin, yang tinggal sendiri di rumah yang tidak layak huni atau bahkan terlantar di jalanan tanpa punya tempat berteduh.

Baca Juga :  Jalan Rusak, Nyawa Terancam: Bukti Negara Abai Melayani Rakyat?

Jika dicermati, persoalan lansia ini sejatinya bermuara pada diterapkannya sistem kapitalis sekuler di negeri ini. Sistem batil ini telah menyuburkan kemiskinan massal. Semua hajat hidup masyarakat dikapitalisasi. Sehingga beban hidup masyarakat makin berat, karena biaya kebutuhan pokok, termasuk energi kian mahal. Begitu pula kebutuhan komunal seperti pendidikan dan kesehatan juga kian melangit. Kondisi ini membuat banyak lansia terpaksa tetap banting tulang bahkan diusia senjanya hanya demi memenuhi kebutuhan dasarnya. Apalagi mereka yang hidup sebatang kara (tidak punya keluarga).

Di samping itu, mengakarnya sekulerisme di benak masyarakat makin menambah buruk keadaan. Akidah sekuler tersebut telah mengikis keimanan, rasa empati dan moral keluarga. Hal ini masih diperparah dengan kuatnya arus moderasi kian menjauhkan masyarakat dari ajaran Islam yang hakiki.

Hasilnya, lahir generasi individualistis, materialistis, kapitalistik yang tidak paham apa itu birul walidain (berbakti kepada kedua orang tua). Standar berbuat mereka bukan lagi perintah dan larangan Allah, tapi manfaat materi semata. Sehingga alasan ekonomi, kesibukan atau tidak adanya waktu pun dijadikan dalih untuk membenarkan tindakannya menelantarkan orang tua.

Lebih jauh, orang tua atau lansia tidak lagi dipandang sebagai sosok yang mesti dimuliakan dan dipenuhi kebutuhannya. Tapi dianggap sebagai barang pelengkap atau bahkan beban yang jika tidak memberikan manfaat bisa dibuang kapan saja. Seperti kasus yang menimpa seorang kakek di Banda Aceh. Diusianya yang mencapai 80-an, dia mengaku dibuang anaknya. Juga kasus seorang ibu di Magelang yang dititipkan oleh anak-anaknya di panti jompo. Dan masih banyak kisah pilu lansia lainnya yang tidak tersorot oleh media.

Karena itu persoalan lansia ini tidak akan bisa selesai hanya dengan memberikan bantuan sesaat tanpa solusi yang mengakar. Yaitu mencabut sistem kapitalis sekuler hingga ke akarnya dan membuangnya jauh-jauh.

Baca Juga :  Menyerahkan Pencapaian Swasembada Pangan di Tangan Petani Muda

Memuliakan Lansia

Islam sangat memulikan orang tua/lansia. Karena itu dalam sistem Islam, generasi muslim akan dididik sesuai syariat hingga terbentuk generasi yang bersyakhsiyyah Islam. Generasi yang akan selalu memuliakan dan menghormati serta melindungi para orang tua.

Dari sisi pemerintahnya, maka para penguasa dalam sistem Islam akan menjamin kesejahteraan setiap individu, termasuk lansia. Sebab negara sejatinya berfungsi sebagai periayah rakyat. Tanggung jawab negara-lah pemenuhan kebutuhan seluruh rakyatnya.

Dalam hal ini ada mekanisme yang bisa dijalankan penguasa, yaitu:

Pertama, menetapkan bahwa setiap muslim (khususnya kepala rumah tangga) bertanggung jawab menafkahi keluarga yang menjadi tanggungannya, tentu termasuk di dalamnya para lansia.

Hal ini mengharuskan negara menciptakan iklim usaha yang sehat juga lapangan pekerjaan memadai untuk para lelaki/kepala keluarga. Sehingga memungkinkan mereka memenuhi kebutuhan keluarga/tanggungannya. Dalam hal ini negara juga punya kuasa untuk memaksa atau memberi sanksi kepada kepala keluarga yang menelantarkan orang tua/lansia.

Kedua, mendorong masyarakat untuk saling tolong-menolong jika terjadi kekurangan atau kemiskinan yang menimpa individu masyarakat. Bisa melalui zakat, sedekah, dan lain-lain.

Ketiga, menerapkan sistem ekonomi Islam. Seperti mengatur berbagai kepemilikan demi kemakmuran rakyat. Baik kepemilikan individu, umum, dan negara. Negara juga menjamin kebutuhan setiap individu masyarakat agar benar-benar mendapatkan sandang, pangan, dan papan yang layak.

Selain itu negara juga akan menjamin kebutuhan komunal masyarakat (seperti layanan dan fasilitas pendidikan dan kesehatan) tersedia secara layak dan gratis tentunya. Sehingga seluruh masyarakat khususnya lansia bisa mengaksesnya tanpa khawatir dengan biaya.

Semua itu akan sempurna dengan penerapan syariah Islam secara kaffah oleh negara. Sebab hanya dengan begitu kesejahteraan rakyat menjadi mungkin untuk diwujudkan. Tidak akan lagi ditemukan lansia yang menderita atau terlantar karena faktor ekonomi dan lainnya. InsyaAllah. Wallahu a’lam.

Iklan
Iklan