Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalteng

Legislator Kapuas Minta Pemda Segera Sikapi Penghapusan Tenaga Kontrak

×

Legislator Kapuas Minta Pemda Segera Sikapi Penghapusan Tenaga Kontrak

Sebarkan artikel ini
bardiansyah
Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Bardiansyah.

Kuala Kapuas, KP – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Bardiansyah, meminta kepada pemerintah daerah setempat segera menyikapi serta antisipasi terkait kebijakan Kemenpan RB terhadap status tenaga kontrak akan selesai pada 2023.

“Dengan adanya rencana honorer atau tenaga kontrak yang dihapuskan, maka akan berdampak kepada stabilitas layanan publik ke depannya. Pemerintah daerah harus mengantisipasi hal itu,” kata Bardiansyah, di Kuala Kapuas, Jumat (3/6).

Kalimantan Post

Dikatakannya, bahwa pelayanan publik di daerah ini masih bergantung kepada mereka yang berstatus honorer atau tenaga kontrak. Terkecuali mereka yang saat ini berstatus honorer itu diangkat menjadi tenaga Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K).

“Siapa yang akan melayani masyarakat ?. Posisi tenaga kontrak tidak bisa dipandang sebelah mata. Sebab, mereka juga bagian sebagai baris terdepan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat selama ini,” katanya.

Menurut legislator dari Partai NasDem ini, meski hal tersebut merupakan kebijakan nasional. Namun yang terpenting harus dilakukan pemerintah adanya alternatif lain yang disiapkan bagi para tenaga kontrak yang selama ini telah mengabdikan diri baik di instansi pemerintah maupun dilembaga pendidikan.

“Bagi kita, yang terpenting adalah ada alternatif yang bisa membantu para tenaga kontrak ini untuk mendapatkan solusi untuk melanjutkan kehidupan mereka kedepan. Tidak boleh dihapus begitu saja tanpa ada alternatif solusi bagi mereka,” kata wakil rakyat yang terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kapuas I Kecamatan Selat ini.

Apabila pada tahun 2023 mendatang, rencana honorer atau tenaga kontrak akan dihapuskan, maka pelayanan publik di beberapa instasi pemerintah otomatis akan terganggu, dan tentunya akan berdampak buruk bagi daerah yang jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) ini masih jauh dari kata ideal.

Baca Juga :  Pemerintah Provinsi Dukung Palangka Fair 2026

“Kita harapkan hal ini jangan sampai terjadi, dan pemerintah daerah harus segera menyikapi hal itu,” demikian Bardiansyah. (Al)

Iklan
Iklan