Potensi wajib pajak di Banjarmasin cukup besar dari 1.000 yang direncanakan dipasang Tapping Box baru 400 unit dan masih 600 unit yang belum terpasang
BANJARMASIN, KP – Kian berkembangnya Kota Banjarmasin, secara otomatis menambah objek wajib pajak yang wajib menyetorkan uangnya ke kas daerah.
Namun, Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPK-PAD) Banjarmasin menyebut masih ada potensi pajak yang belum tergarap. Khususnya, di sektor hiburan dan restoran.
Kepala BPK-PAD Banjarmasin, Edy Wibowo membeberkan, sedari awal tahun, pajak hiburan yang hanya terserap sekitar 30 persen.
Untuk itu, pihaknya mengaku akan berusaha semaksimal mungkin, untuk melakukan penyerapan pajak pada sektor tersebut.
“Salah satu yang akan ditarik adalah tempat fitnes,” ucapnya, di sela-sela kegiatan sosialisasi pajak pada pelaku usaha di Kota Banjarmasin, Senin (27/6) pagi.
Ia merincikan, di samping sektor hiburan, ada sejumlah sektor yang menjadi konsentrasi pihaknya. Sebagian diantaranya yakni, pajak hotel, restoran dan rumah makan, PJU dan parkir.
Dari segi serapan pajak hotel kini sudah mendekati 50 persen. Pajak restoran dan rumah makan, sudah mendekati 70 persen.
Untuk serapan pajak parkir pun, kini sudah menyentuh angka 50 persen. Kendati demikian, untuk pajak parkir, juga akan masih digenjot. Utamanya, untuk pajak parkir mall.
“Parkir di pusat perbelanjaan seperti mall juga belum optimal untuk serapannya,” jelasnya. Tidak sampai di situ, untuk pajak restoran hingga warung makan, tahun ini pihaknya menargetkan bisa mencapai angka Rp400 miliar.
Agar serapan pajak bisa optimal, pihaknya sudah menyiapkan tapping box sebanyak 300 unit. Disusul kemudian, mendata ulang wajib pajak di sektor restoran dan warung makan.
“Potensi wajib pajak Kota Banjarmasin ini besar. Ada sekitar 1.000. Yang sudah dipasang itu 400 unit. Artinya, masih ada 600 unit yang belum terpasang dan itu jadi pekerjaan rumah bagi kita,” jelasnya.
Disinggung sasaran, Edy mengatakan akan menyasar kawasan sepanjang Jalan Lambung Mangkurat. Yang diprioritaskan dipasangi tapping box, adalah yang belum terdata dan berpotensi.
“Dalam waktu dua bulan mendatang sudah action. Kami tidak lagi berbicara di atas kertas. Ini target kinerja kami. Kalau ini sudah dilakukan, kami prediksi bisa dapat lebih dari 400 miliar. Ya, sekitar 600 miliar,” targetnya.
“Melihat data keseluruhan, potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) itu ada 1 triliun. Ada kemungkinan bisa dan harus lebih. Sekarang tingga bagaimana komunikasi kami ke pengelola usaha,” tekannya.
Dilanjutkan Edy, serapan pajak yang diupayakan pihaknya dilakukan secara bertahap. Bahkan, hingga ke pajak usaha walet.
“Tapi tentu, kami tak bisa berdiri sendiri. Kami akan berkolaborasi dengan instansi lain. Misalnya dinas perizinan dan dinas perhubungan,” tutupnya.
Terpisah, Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina pun angkat bicara terkait serapan pajak di Kota Banjarmasin. Ia mengimbau, agar pengusaha atau masyarakat wajib pajak sadar bahwa pajak sangatlah penting bagi pemulihan ekonomi.
“Pajak itu sebenarnya diambil dari masyarakat. Pengusaha hanya sebagai fasilitator untuk mengumpulkan pajak,” tekannya.
“Jadi, jangan beranggapan pajak itu sesuatu yang mengerikan, yang lalu kemudian dianggap menjadi beban dan membuat orang menghindar dari wajib pajak,” tambahnya.
Di sisi lain, Ibnu juga menekankan agar jangan takut pajak itu masuk ke kantong pribadi. Karena seluruh pajak, masuk ke kas daerah untuk menjalankan agenda pembangunan.
“Kami juga sudah mendapat support dari perbankan untuk mempermudah pengurusan pajak. Kemudian, juga lebih transparan, karena bisa dilakukan secara online” pungkasnya. (Kin/K-3)