Kuala Kapuas, KP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, mengumumkan nama-nama Panitia khusus (Pansus) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kapuas Tahun 2021, dalam rapat paripurna internal, kemarin.
“Hari ini rapat internal pengumuman nama-nama Pansus DPRD Kapuas terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021,” kata Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah saat memimpin rapat.
Kemudian, dilanjutkan pengumuman nama-nama tersebut yang merupakan perwakilan dari fraksi-fraksi pendukung DPRD Kabupaten Kapuas. Pengumuman dibacakan oleh Sekretaris DPRD Kapuas, Yunabut.
Mulai dari Fraksi Golkar menunjuk Algrin Gasan, Abdurahman Amur, dan Rahmad Jainudin. Fraksi PDI Perjuangan menunjuk Didi Hartoyo, Syarkawai H Sibu, dan
Franco B Dehen.
Fraksi PPP menunjuk Darwandie dan Mardani. Lalu, fraksi Gerindra menunjuk Bendi, dilanjutkan fraksi Nurani Bintang Demokrat menunjuk Yudi Adam dan Parij Ismeth Rinjani.
Terakhir dari Fraksi Keadilan Amanat Bangsa Rosihan Anwar, Sri Umi Daryatun, dan Indah Ayu Lestari. Sementara itu, Fraksi NasDem menarik penugasan anggota Pansus.
“Berdasarkan surat dari Fraksi NasDem perihal penarikan penugasan Anggota Pansus terkait Raperda Kapuas tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021, maka fraksi NasDem tidak menunjuk perwakilan ke dalam Pansus Raperda Kabupaten Kapuas tersebut,” kata Sekretaris DPRD Kabupaten Kapuas, Yunabut.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah. Rapat itu dihadiri sejumlah anggota dewan dan Sekretaris DPRD Yunabut. Dalam rapat, sempat beberapa kali diskors karena belum memenuhi kuorom, hingga akhirnya dapat terlaksana.