Banjarmasin, KP – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan sosialisasi ideologi Pancasila dan Wawasan kebangsaan dengan tema Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila di Kecamatan Mandastana, Kabupaten Barito Kuala, Selasa (12/07/2022).
Dalam pengantarnya pada kegiatan yang dihadiri pada kepala desa, tokoh masyarakat, dan organisasi kepemudaan di Kecamatan Mandastana ini, Karli mengatakan bahwa DPRD Provinsi Kalsel memiliki kewajiban yang diamanatkan oleh Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah pada pasal 108.
“Beberapa kewajiban itu diantaranya adalah memegang teguh dan mengamalkan Pancasila serta kewajiban untuk mempertahankan dan memelihara kerukunan nasional dan keutuhan NKRI,” jelas Karli.
Pada kesempatan itu Karli yang juga Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kalsel ini menjelaskan bahwa Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan bertujuan untuk mengingatkan kembali kepada seluruh komponen bangsa serta seluruh lapisan masyarakat agar pelaksanaan dan penyelengaraan kehidupan berbangsa dan bernegara terus dijalankan, dengan tetap mengacu kepada tujuan negara yang dicita-citakan, serta Bersatu padu mengisi pembangunan agar bangsa Indonesia lebih maju dan sejahtera.
Sedangkan Staf Ahli DPRD Kalsel H.Puar Junaidi, S.Sos, SH.MH yang bertindak selaku nara sumber pada kegiatan tersebut antara lain menjelaskan tentang ‘Empat Pilar Kebangsaan” sebagai tiang penyangga yang kokoh agar masyarakat Indonesia merasa nyaman, aman, tenteram dan sejahtera serta terhindar dari berbagai macam gangguan dan bencana.
Empat Pilar Kebangsaan adalah kumpulan nilai-nilai luhur yang harus dipahami seluruh masyarakat, dan menjadi panduan dalam kehidupan ketatanegaraan untuk mewujudkan bangsa dan negarayang adil, makmur, sejahtera dan bermartabat, jelas Puar.
“Konsep Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara itu terdiri dari Pancasila, Undang Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhineka Tunggal Ika,” tambah Puar.
Empat pilar tersebut tidak dimaksudkan memiliki kedudukan sederajat, setiap pilar memiliki fungsi dan konteks yang berbeda. Empat pilar tersebut merupakan prasyarat minimal bagi bangsa Indonesia untuk berdiri kokoh dan meraih kemajuan berlandaskan karakter kepribadian bangsa Indonesia sendiri demi tercapainya kehidupan bangsa yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur, demikian Puar Junaidi. (lia/K-3)















