Oleh : Astia Putriana, SE, MSA
Pegiat Pena Banua, Aktivis Dakwah, Akademisi
Holywings menjadi viral namanya beberapa waktu belakangan. Holywings merupakan sebuah café yang menjual minuman keras dan memiliki banyak cabang di Indonesia. Kehebohan muncul ketika Hollywings dalam sebuah postingan promosi di akun resmi Instagram menawarkan miras gratis untuk orang bernama Muhammad dan Maria. Padahal semua orang tahu kedua nama tersebut merupakan nama suci di dua agama yakni Islam dan Kristen. Maka, umat Islam berang dibuatnya.
Sejauh ini, sudah ada enam tersangka yang dijerat atas perbuatan penistaan agama dengan ancaman 10 tahun penjara. Mereka menyatakan hal ini diluar sepengetahuan manajemen. Wajah toleransi yang selama ini digembar-gemborkan demi kedamaian Indonesia nyatanya tercoreng oleh ulah ini. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mencabut izin usaha semua outlet perusahaan tersebut. Bukan karena buntut kontroversi promosi menistakan Rasulullah, bukan juga karena keharaman minuman keras namun karena setelah ditelisik lebih lanjut ternyata Holywings terbukti melanggar aturan terkait kebolehan menjual minuman keras di tempat.
Nyatanya toleransi yang digaungkan dalam sekulerisme dan kapitalisme hanyalah toleransi semu dan berat sebelah. Nampak nyatanya, toleransi justru terus dikembangkan demi untuk menjaga kepentingan materi para kapitalis, toleran pada kemaksiatan karena mendatangkan keuntungan materi, meski harus mengorbankan akidah dan menistakan agama.
Sekularisme meniscayaan terus terjadinya penistaan agama, meski dengan bentuk yang agak berbeda, ada yang dengan standup comedy, komentar politik, dan sekarang lewat promosi minuman keras. Sekularisme dengan kebebasannya memberikan ruang seluas-luasnya bagi setiap orang untuk berekspresi. Merasa bebas menggunakan simbol agama sebagai bahan promosi meski sangat menyinggung.
Sekularisme pun meniscayakan pencapaian materi sebagai hal utama yang harus diraih, tanpa peduli jika hal itu sesungguhnya melanggar hukum syariat atau tidak. Memproduksi dan menjual minuman keras saja sudah perkara yang haram dalam Islam apalagi sampai memikat konsumen justru dengan nama sakral Muhammad dan Maria (Maryam dalam terminologi Islam).
Manajemen Holywings sebenarnya telah meminta maaf dan berharap adanya jalur damai untuk menjadikan holywings tetap beroperasi. Mengingat terdapat 3000 karyawan yang lebih dari separuhnya adalah muslim akan tergadaikan nasibnya. Mengingat besarnya peran dan tingginya nilai investasi dan pemasukan dari bisnis ini menjadikan para ekonom dan pemangku kebijakan publik pun agak dibuat berpikir ulang.
Beginilah watak muka dua wajah sekulerisme liberalisme yang katanya menjunjung toleransi namun tak mampu menghentikan penistaan agama Islam. Dan beginilah pula risiko negara yang menggantungkan diri kepada swasta hingga menjadikan gentar ketika berhadapan dengan masa depan ekonomi. Sekulerisme liberalisme telah mengepung negara hingga menjadikan aturan agama tidak menarik untuk diaplikasikan dalam bernegara. Meski terdapat hukum persanksian untuk menindak para penista agama, nyata hingga hari ini kejadian serupa tetap berulang. Sedangkan jika kita menengok pada aturan Islam, maka sebuah keharusan untuk menghukum penistaan agama karena merupakan bagian dari kemaksiatan yang laknat. Allah SWT berfirman, “Sungguh orang-orang yang menyakiti Allah dan Rasul-Nya itu, Allah melaknati mereka di dunia dan di akhirat. Allah pun menyediakan bagi mereka siksaan yang menghinakan”. (QS al-Ahzab : 57).
Aturan Islam tegas dengan kebijakan bahwa jika penista agama adalah seorang muslim maka dia dapat terkategori kafir dan halal darahnya untuk dibunuh. Sebagaimana dalam hadis Rasulullah ada seorang pria yang sangat marah kepada istrinya karena terus-menerus menghina Nabi SAW. Akhirnya, sang suami membunuh istrinya tersebut. Ketika kabar ini sampai kepada Nabi SAW dan pria ini mengakui perbuatannya, beliau bersabda, “Saksikanlah bahwa darah perempuan yang tertumpah itu sia-sia (tidak ada tuntutan)!” (HR Abu Dawud).
Jika penista agama adalah kafir dzimmi, apabila dia bersedia meminta maaf dan masuk ke dalam Islam, maka pertimbangan dikembalikan kepada khalifah apakah mau memaafkan serta menerima keislaman atau tetap dibunuh sebagai pelajaran bagi kafir lainnya. Jika penista agama adalah kafir harbi, yakni golongan kafir yang sangat memusuhi Islam maka akan diperangi. Hal ini pernah dipraktikkan Sultan Abdul Hamid II ketika menghentikan rencana pementasan drama karya Voltaire yang akan menista kemuliaan Nabi SAW dengan mengancam akan ada jihad besar menyerang Inggris. Inggris pun ciut nyali dibuatnya.
Akan tetapi sikap ini hanya bisa dilakukan jika akidah Islam dijadikan asas dalam berkehidupan baik individu, masyarakat maupun negara. Sekarang umat islam hanya bisa mentrendingkan atau memprotes dijalan. Negara dalam sistem kapitalisme justru lemah dalam gurita kapitalis. Bahkan hal ini menular pada sebagian kaum muslimin yang menganggap kemarahan atas penghinaan Allah dan Rasulnya sebagai hal yang berlebihan, Sebuah tantangan besar untuk mengembalikan pemahaman kaum muslimin dan penguasa hari ini agar berfokus pada solusi hakiki sebagai pembuktian ketaatan hakiki yakni bukan sekedar menutup holywings namun menutup seluruh pintu kemaksiatan. Wallahu a’lam bis shawab















