Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Upaya Membongkar Fakta Kasus Bedungan Tapin
Istri Kades dan Ketua RW Diperiksa

×

Upaya Membongkar Fakta Kasus Bedungan Tapin<br>Istri Kades dan Ketua RW Diperiksa

Sebarkan artikel ini

sudah ada 25 saksi yang dipanggil dan dimintai klarifikasi sebagai saksi

BANJARMASIN, KP – Istri Kades (Kepala Desa), Ketua RW hingga pemilik tanah diperiksa penyidik Pidsus Kejati Kalsel.

Baca Koran

Semua itu, upaya untuk membongkar dugaan tindak pidana korupsi pada tahapan pengadaan lahan Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Tapin.

Dari sejumlah fakta hukum telah digali, penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel) mengerucutkan dengan terjadinya penyimpangan aliran dana pembebasan lahan.

“Pembebasan lahannya dilaksanakan sejak 2015 sampai 2020,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kalsel, Romadu Novelino SH MH, kemarin.

Diketahui pembebasan lahan untuk menyokong pembangunan Bendungan Tapin yang berlokasi di Desa Pipitak Jaya, Kecamatan Piani Kabupaten Tapin ini juga melibatkan dana anggaran yang dikucurkan langsung oleh Pemerintah Pusat.

Melengkapi fakta-fakta hukum, penyidik juga memeriksa 5 saksi baru yakni istri Kades Pipitak Jaya berinisial M dan Ketua RW 2 Desa Pipitak Jaya berinisial R.

Tiga lainnya merupakan warga Desa Pipitak pemilik lahan berinisial L, R dan H.

“Dengan tambahan ini, total sudah ada 25 saksi yang dipanggil dan dimintai klarifikasi sebagai saksi oleh penyidik.

Meski demikian, penyidik masih belum menetapkan tersangka atau mengungkap berapa taksiran nilai dugaan korupsi pada kasus tersebut.

Penyidik juga sebelumnya, panggikl saksi dari pihak perbankan, camat, Badan Pertanahan Negara (BPN),” tutup Kasi Penkum. (K-2)

Baca Juga :  Diduga Terkait Kasus Korupsi Timah, Hendry Lie Dituntut 18 Tahun Penjara
Iklan
Iklan