Banjarbaru,KP- Agar berjalan dengan maksimal Sistem Informasi Elektronik yang memuat daftar, jenis, spesifikasi teknis dan harga barang dan jasa, Pemerintah Kota Banjarbaru menggelar Rapat Progres e-Katalog Lokal guna percepatan pelaksanaan aplikasi tersebut dalam pengadaan barang dan jasa, bertempat di Ruang Tamu Utama Wali Kota, Selasa (26/07/2022).
Kota Banjarbaru sendiri menargetkan 40% dari pengadaan barang dan jasa, baik itu pengadaan Alat Tulis Komputer (ATK) hingga makan minum menggunakan e-Katalog Lokal dilingkup Pemerintah Kota Banjarbaru.
Melalui rapat kali ini, Wali Kota Banjarbaru H. M. Aditya Mufti Ariffin menginginkan agar e-Katalog Lokal tersebut dapat digunakan pada bulan Agustus mendatang, serta adanya dukungan penuh oleh seluruh SKPD se-Kota Banjarbaru dalam penggunaan e-Katalog Lokal tersebut.
Jadi harapan ulun kita selaku Pemerintah Kota Banjarbaru bisa melaksanakan pengadaan barang dan jasa maksimal di minggu ke-2 agustus menggunakan e-Katalog Lokal,” katanya.
Lanjut Aditya, dari 13 Kabupaten/Kota di Kalimantan Selatan ada sekitar 6 Kabupaten/Kota yang sudah melaksanakan e-Katalog Lokal.
“Sedangkan ada 7 Kabupaten/Kota yang belum melaksanakan e-Katalog Lokal ini termasuk Kota Banjarbaru. Jadi InsyaAllah kita akan melaksanakan percepatan dibulan Agustus sudah mulai melaksanakan pembelanjaan barang dan jasa di e-Katalog Lokal,” ujarnya.
Aditya berharap banyak partisipasi dari para pelaku usaha lokal, baik itu para pelaku UMKM, Koperasi dan sebagainya sebagai partner dalam e-Katalog Lokal tersebut.
“Kami segera akan membentuk tim untuk pelaksanaan percepatan pelaksanaan e-Katalog Lokal terkait pengadaan barang dan jasa di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru,” pungkasnya. (Dev/K-3)