Banjarmasin, KP – PT Pertamina kembali menaikkan harga gas atau LPG non-subsidi jenis Bright Gas tabung gas ukuran 5,5 kg dan 12 kg. Harga tersebut naik mulai 10 Juli 2022. Sedangkan untuk LPG 3 kg atau gas melon tidak ada kenaikkan.
Harga LPG nonsubsidi naik menjadi Rp 100.000 untuk Bright Gas 5,5 kg dan Rp 213.000 untuk Bright Gas 12 kg. Keduanya mengalami kenaikan Rp 2.000 per kg. Dan kenaikan ini sudah kedua kalinya terjadi di tahun 2022.
Sementara dikutip dari laman resmi Pertamina, harga elpiji 5,5 kg dan 12 kg di tingkat agen di Kalimantan Selatan, harga elpiji 5,5 kg Rp 107.000, harga elpiji 12 kg Rp 223.000.
Alasan kenaikan harga LPG nonsubsidi adalah karena menyesuaikan dengan kenaikan harga minyak dan gas dunia. Penting untuk diketahui, pada Juni 2022, harga minyak di Indonesia mengalami kenaikan.
Kenaikan harga LPG non subsidi tersebut, dirasakan cukup membebani konsumen, baik pelaku usaha makanan ataupun kalangan rumah tangga. Termasuk juga di Banjarmasin.
Kambali naiknya LPG nonsubsidi ini dikeluhkan sejumlah warga di tengah perekonomian yang baru mulai bangkit setelah terpuruk pasca pandemi Covid-19.
Salah satunya Ainun, warga Jalan Pramuka, Banjarmasin Timur, yang merasa pengeluarannya semakin membengkak saja.
“Harga bahan kebutuhan pokok serba mahal sekarang. Cabai, telur, daging pada naik. Ini gas lagi yang naik,” ucap Ainun, yang biasa menggunakan gas LPG 5,5 kg untuk keperluan memasak di dapur.
Ibu 3 orang anak ini mengaku kaget saat mengetahui harga LPG nonsubsidi tersebut naik lagi. Padahal, baru saja naik beberapa bulan yang lalu.
“Mau bagaimana lagi, terpaksa harus dibeli. Padahal kita mau menghemat pengeluaran. Kalau naik terus seperti ini, jadi ada kepikiran mau beli gas melon saja” kata Ainun, Kamis (14/7).
Hal senada diungkapkan Umi, pengusaha kuliner di Banjarmasin. Baginya, kenaikan harga LPG semakin menambah biaya operasional usahanya.
“Sebelum naik harga gas isi 12 kg sudah Rp 215 ribu. Kalau naik lagi, pasti menambah pengeluaran kami,” ujarnya.
“Saya juga dapat informasi harga LPG 12 kg akan naik Rp 25 ribu, jadi bisa saja harga di eceran bakal Rp 240 ribu. Sedangkan yang 5,5 kg bisa naik jadi Rp 115 ribu atau lebih,” imbuhnya.
Di sisi lain, untuk menghindari adanya migrasi ke LPG 3 kg, tentu dibutuhkan kesadarannya masyarakat itu sendiri. Mengingat gas bersubsidi tersebut hanya diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, sesuai tulisan yang tertera di tabung LPG 3 kg, yakni “Hanya Untuk Masyarakat Miskin”.
Seperti diketahui, masyarakat termasuk pengusaha UMKM (Usaha mikro, kecil dan menengah) yang berpenghasilan di atas Rp 1,5 juta per bulan dilarang menggunakan gas elpiji 3 kg. (Opq/K-1)















