BARABAI, Kalimantanpost.com – Sebanyak tujuh orang dari Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) ditetapkan sebagai Guru Pejuang Digital 2026 oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen) RI.
Ketujuh guru tersebut ialah Aulia Rahmi (SDN 1 Sungai Buluh), Endah Dwi Sulistiyani (SDN 1 Barabai Timur), Henny Fitriyani (SMP Negeri 1 HST), Muhammad Ramlan (TK Islam Terpadu Al Khair), Rahliansyah (SMP Negeri 14 HST), Rahmadi (SMP Negeri 1 HST), dan Usman (SD Negeri 2 Abung).
Penetapan Guru Pejuang Digital ini tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 166 Tahun 2026 Tentang Perubahan atas Keputusan Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi Nomor 4099/J1/PP.02.09/2025 Tentang Penetapan Guru Pejuang Digital.
Dalam dokumen tersebut sebanyak 1.450 telah ditetapkan sebagai Guru Pejuang Digital. Tujuh orang Guru Pejuang Digital dari HST juga menjadikan Kabupaten HST penyumbang Guru Pejuang Digital terbanyak di wilayah Provinsi Kalsel, dan secara tidak langsung turut berkontribusi mendongkrak Kalsel sebagai provinsi ke-4 tertinggi se-Indonesia jumlah satuan pendidikan terbanyak Guru Pejuang Digital 2026.
Kepala Dinas Pendidikan HST, Muhammad Anhar mengucapkan selamat kepada ketujuh guru HST yang telah resmi ditetapkan sebagai Guru Pejuang Digital 2026.
“Selamat kepada yang sudah ditetapkan sebagai Guru Pejuang Digital. Ini merupakan salah bukti program peningkatan SDM khususnya dalam peningkatan kapasitas teknologi yang dilakukan Pemkab HST berjalan secara baik dan berkesinambungan,” ungkap Anhar, Kamis (23/4/2026) di Barabai
Pihaknya berharap para Guru Pejuang Digital dapat mengimbaskan pengetahuannya kepada guru-guru lain di Kabupaten HST yang nantinya juga akan berimbas kepada peningkatan kualitas pembelajaran di satuan sekolah masing-masing.
“Terus tingkatkan kapasitas dan kualitas diri, dan imbaskan pengetahuan yang ada untuk dunia pendidikan di Kabupaten HST,” tutup Anhar
Berikut data Guru Pejuang Digital 2026 dari Provinsi Kalimantan Selatan, yakni Kabupaten HST tujuh guru, HSU empat guru, Banjarmasin 4 guru. Sedangkan Banjarbaru, Tanah Bumbu, Tabalong dan Barito Kuala masing-masing tiga guru.
Kemudian Kabupaten Tanah Laut dan Banjar masing-masing dua guru. Sementara Kabupaten Balangan dan Kotabaru masing-masing hanaya satu guru. (adv/ary/KPO-4).















