Kotabaru, KP – Untuk mengimplementasikan kebijakan SDI, (satu data indonesia) di Kotabaru, Pemerintah Daerah Kabupaten Kotabaru melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kotabaru, melaksanakan sosialisasi Satu Data Indonesia, di aula Setda Kotabaru Operation Room.
Plt. Kadis Kominfo Kotabaru Gusti Abdul Wakhid, S. STP, MM mengatakan, Kegiatan sosialisasi Satu Data Indonesia bertujuan untuk mewujudkan ketersediaan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggung jawabkan serta mudah diakses dan dibagi antar perangkat daerah sebagai dasar perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan “. Ujar Gusti Wakhid.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kotabaru Drs H Said Akhmad, MM dalam membuka kegiatan Sosialisasi SDI menyampaikan, Penyelenggaraan Satu Data Indonesia di perlukan dedikasi dan integritas yang tinggi untuk menghasilkan data yang berkualitas, serta menekan agar sinergitas dan kerjasama yang baik antar instansi terkait dapat ditingkatkan terus, atas berbagai tantangan dalam pengumpulan, pengolahan maupun penyebarluasan data akan selalu ada kendala.
Selain itu, peran dan fungsi data dalam perencanaan pembangunan merupakan hal yang sangat penting sebagai dasar menentukan kebijakan penetapan indikator pembangunan dan sekaligus sebagai alat untuk melakukan evaluasi terhadap hasil pelaksanaan pembangunan.
Untuk itu saya menekankan agar sinergitas dan kerjasama yang baik antar instansi dapat ditingkatkan terus, ujar sekda kemudian melanjutkan.
“Satu Data Indonesia (SDI) merupakan tata kelola data pemerintah yang bertujuan untuk menciptakan data yang berkualitas, mudah diakses dan dipakai antar instansi pusat dan daerah,” terangnya.
Adapun narasumber dalam kegiatan sosialisasi Satu Data Indonesia (SDI) yang di gelar, adalah, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kotabaru Drs. H. Akhmad Rivai, M. Si, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kotabaru Ir. Rurien Srihardjanti, MM. Dan BPS Provinsi Kal-Sel Najwa Dauli, SST. MIT. (and/K-6)