Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Kalteng

Aplikasi SIPD Penatausahaan Disosialisasikan

×

Aplikasi SIPD Penatausahaan Disosialisasikan

Sebarkan artikel ini

Palangka Raya, KP – Asisten Administrasi Umum (Adum) Setda Kalteng Sri Suwanto mewakili Sekretaris Daerah (Sekda) membuka sosialisasi aplikasi SIPD Penatausahaan, bertempat di Kantor Gubernur Kalteng, Senin (17/10).

Sekda Kalteng melalui Sri mengatakan sosialisasi ini sebagai langkah awal dalam persiapan penatausahaan keuangan tahun anggaran 2023.

Baca Koran

“Kami berharap setiap PPK-SKPD, bendahara penerimaan/bendahara penerimaan pembantu, bendahara pengeluaran/bendahara pengeluaran pembantu dan operator PD dapat memantapkan pengetahuan dan kemampuannya dalam penggunaan SIPD penatausahaan di lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah,” ucapnya.

Ia mengajak para peserta sosialisasi agar dapat berperan aktif dan memanfaatkan pertemuan ini untuk menggali dan memahami hal-hal terkait penggunaan aplikasi SIPD penatausahaan tersebut.

Diharapkan juga setelah mengikuti sosialisasi ini, para peserta sudah memahami dan mengimplementasikan penggunaan aplikasi ini dengan sepenuhnya dan sebaik-baiknya.

Pada kesempatan itu Plt. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kalteng Daldin menjelaskan maksud dari sosialisasi ini adalah sinergisitas tata kelola Pemerintah pusat dan daerah dalam pengelolaan keuangan daerah serta percepatan peningkatan penyelenggaraan.

“Saat ini kita sudah masuk triwulan IV, sementara realisasi anggaran kita masih dibawah 60%, untuk itu saya ingatkan kembali agar kita mempercepat realisasi anggaran kita sehingga bisa mencapai 100%,” katanya.

Diketahui, Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) merupakan sistem informasi yang membantu penyediaan data dan informasi pembangunan daerah, penyusunan perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah secara elektronik.

Diharapkan dengan adanya SIPD ini, dapat meningkatkan efisiensi dalam proses perencanaan dan penganggaran, serta pengawasan terhadap pelaksanaan perencanaan Pemerintah lebih mudah bagi Pemerintah pusat dan daerah.

Pada acara sehari yang diikuti pihak terkait, dihadiri narasumber dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI Rikie, Andri Satriajati, dan Huswanto sebagai pemateri (drt/k-10)

Baca Juga :  Kajati Kalteng Serap Anggaran 95,49 Persen
Iklan
Iklan