Rantau, KP – Dandim 1010 Tapin Letkol Inf Andi Sinrang dan Ketua Persit Kartika Chandra Kirana (KCK) Cabang XXVIII Dim 1010 Ibu Wahyu Ningsih dikukuhkan sebagai Bapak dan Bunda Asuh Anak Stunting Kabupaten Tapin. Di Gazebo Makodim 1010 Tapin, Jumat (30/9/2022) kemarin siang.
Turut hadir pada pengukuhan Wakil Ketua Tim Percepatan Pencegahan Stunting Tapin Zainal Aqli, Wakil Ketua PKK Kab Tapin Hj Mustaidah Syafrudin Noor, Kapolres Tapin AKBp Ernesto Saiser, Kajari Tapin Adi Fakhrudin, Staf Ahli Bupati Marsidah dan Sekretaris Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Mastika.
Dandim 1010 Tapin Letkol Andi Sinrang mengatakan, ucapan terima kasih kepada TPPS Tapin yang telah mengukuhkan saya bersama ibu sebagai Bapak dan Bunda Asuh Anak Stunting di Kabupaten Tapin, mudahan saya dapat menjalankan apa yang telah di berikan dan dapat mempercepat penuruan stunting.
“Tentunya Pengukuhan sebagai Bapak dan Bunda Asuh Anak Stunting memiliki tantangan yang berat sehingga perlu melibatkan semua komponen masyarakat untuk bekerja sama secara bersinergi dalam menjalankan tanggung jawab ini,“ katanya.
Menurutnya ini adalah program pemerintah pusat yang harus dilaksanakan agar dapat mempercepat angka penurunan stunting di Indonesia khususnya di Kab Tapin dengan berkejasama para stakeholder terkait.
“Kita akan berkoordinasi dengan instansi terkait dan juga perusahan perusahaan yang ada dalam mempercepat penurunan angka stunting di Tapin,’’ jelasnya.
Adapun kegiatan kita lakukan dengan pembagian sembaku dan makana bergiji kepada masyarakat yang rawan berisiko stunting, baik ibu hamil, ibu memiliki balita dan masyarakat miskin.
“Kita akan melibatkan perusahaan- perusahaan yang ada di Tapin dalam mememerangi stunting di Tapin, sehingga diharapkan angka stunting dapat menurun dan dicegah,“ katanya.
Kami akan membuka ruang dan peluang kepada semua pihak untuk selalu berkomunikasi tentang hal-hal yang terkait penanganan Stunting di wilayah Kab. Tapin sehingga angka stunting dapat turun.
Wakil Ketua TPPS Kab Tapin Zainal Aqli mengatakan program percepatan penurunan angka stunting pada balita merupakan program proritas pemerintah dengan target prevalensi sebesar 14 persen pada tahun 2024. Sehingga harus dilaksanakan secara efektif konvergen dan terintegrasi dengan melibatkan lintas sektor terkait baik di daerah maupun pusat.
Dalam percelatan penurunan stunting terdapat 5 pilar yaitu komitmen pimpinan baik dari kementriaan, pusat provinsi dan daerah sampai pemerintah desa. kedua peningkatan komunikasi perubaham prilaku masyarakat. Ketiga peningkatan konvergensi intervensi spisifek dan intervensi sensitif di kementrian dan lembaga keempat peningkatan ketahanan pangan dan giji pada keluarga dan masyarakat dan penguatan dan pengembangan sistem data informasi riset dan inovasi.
Sebagaimana tercantum pada pilar ke 3 dibutuhkan gerakan extra ordinary yang luar biasa program kegiatan dan pendanaan untuk intervensi menyeluruh pada aspek sensitif salah satunya adalah program bapak asuh stunting.
“Bapak-ibu asuh anak stunting adalah gerakan gotong royong seluruh elemen bangsa dalam mempercepat penurunan stunting yang menyasar langsung keluarga berisiko stunting,“ katanya.
Dengan adanya progran BAAS diharapkan dapat memberikan perubahan besar dalam penurunan angka stunting khususnya di Kabupaten Tapin.
Ucapan terima kasih kepada komandan kodim 1010 Tapin dan Bunda Persit KCK 1010 Tapin bersedia berkontribusi dalam program bapak asuh stunting dengan harapan percepatan stunting dapat dituntaskan.
Berdasarkan target nasional penurunan stunting 14 persen tahun 2024. maka Provinsi Kalsel dengan angka stunting 40 persen ditahun 2021 dibutuhkan angka penurunannya 16 persen selama 3 tahun kedepan atau pertahun turun 5.33 persen sedangkan tren penurunan selama ini hanya kisaran angka 2 persen. (abd/K-6)