RANTAU, Kalimantanpost.com – Pemerintah Kabupaten Tapin menggelar kegiatan sosialisasi tata naskah dinas sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kualitas tata kelola administrasi pemerintahan. Rabu (23/4/2025) bertempat Aula Lantai 1 Kantor Bupati Tapin.
Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Bupati Tapin H Yamani di wakili Sekretaris Daerah Kabupaten Tapin, Dr. Sufiansyah, dan diikuti oleh seluruh jajaran kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) serta aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Tapin.
Dalam sambutannya, Dr. Sufiansyah menyampaikan bahwa tata naskah dinas merupakan elemen vital dalam penyelenggaraan pemerintahan yang tertib, efisien, dan akuntabel. Menurutnya, kualitas administrasi yang baik akan memperkuat komunikasi resmi, mendukung pengambilan keputusan, serta menjamin akuntabilitas informasi dalam setiap kebijakan.
“Tata naskah dinas adalah ruh dari administrasi pemerintahan. Dengan tata kelola yang tertib, kita menciptakan efisiensi, efektivitas, serta kepastian hukum dalam setiap tindakan birokrasi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Dr. Sufiansyah menjelaskan bahwa tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk menciptakan keseragaman pemahaman serta peningkatan kompetensi ASN dalam bidang tata naskah dinas, sekaligus merespons dinamika perubahan regulasi yang terus berkembang.
“Kita ingin memastikan bahwa seluruh ASN di Kabupaten Tapin memahami dan mampu mengimplementasikan aturan secara seragam dan profesional. Ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam membangun birokrasi yang tangguh dan modern,” katanya.
Ia juga mengimbau agar seluruh peserta memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya untuk berdiskusi, bertanya, dan menyerap ilmu sebanyak mungkin dari para narasumber. Menurutnya, pengetahuan yang diperoleh tidak hanya untuk disimpan, tetapi harus diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
“Saya yakin, dengan pemahaman dan implementasi tata naskah dinas yang baik, kita akan mampu mewujudkan pemerintahan yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya.
Sementara Kepala Bagian Organisasi Setda Tapin Rini Yusnita melaporkan, sosialisasi ini dilatarbelakangi terbitnya peraturan baru terkait tata naskah dinas sehingga perlu dilaksanakan untuk meningkatkan pemahaman dan kompetensi aparatur sipil negara di lingkungan Pemkab Tapin.
“Berharap dengan sosialisasi tata naskah dapat menciptakan keseragaman dalam pembuatan, penggunaan, pengelolaan dan penyimpanan naskah dinas diseluruh unit kerja lingkungan Pemkab Tapin, “ujarnya.
Adapun Nara sumber dalam Sosialisasi ini menghadirkan dua narasumber, yakni Gunawan, S.Tr.IP., dari Biro Organisasi dan Tata Laksana Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, serta Muhammad Luthfi Baihaqi, S.S., M.A., dari Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Selatan. Keduanya diharapkan mampu memberikan wawasan dan pemahaman yang komprehensif mengenai regulasi serta praktik terbaik dalam penyusunan tata naskah dinas.
Kegiatan sosialisasi ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Tapin dalam memperkuat kualitas pelayanan publik dan reformasi birokrasi secara berkelanjutan. (abd)















