Oleh : H. Ahdiat Gazali Rahman
Pemerhati Politik, Hukum dan Sosial Budaya
Suporter bangsa ini telah menorehkan sejarah baru pada 2022, dengan melakukan protes pada tim kesayangan mereka, namun disayangkan itu berakhir dengan kerusuhan dan korban jiwa. Kecewa, protes, boikot atau bentuk lain, boleh saja dilakukan sejauh tidak merugikan orang. Namun jika akan merugikan orang lain, Negara atau bahkan jiwa sebaiknya jangan dilakukan, karena bagaimanapun juga, jika itu dilaksanakan yang rugi bukan hanya suporter semata, tapi jauh dari itu, dapat merugikan orang lain, keluarga tertantu, daerah, Bangsa Negara.
Dalam pertandingan olah raga, pasti ada tim yang menang dan kalah, selama pertandingan itu sesuai dengan aturan yang ada, maka para pemain, panitia, wasit yang memimpin pertandingan itu, penonton dan pihak keamanan tidak perlu kecewa. Selama empat komponen ini berjalan sesuai aturan, seharusnya suporter tak perlu kecewa, para pemain adalah umumnya bangsa ini, jika ada pemain luar itu hanya karena profesionalnya, panitia, wasit dan keamanan yang bertugas menjaga jalannya pertandingan adalah bangsa sendiri, sehingga wajib memberikan suatu yang baik dalam pertanding. Tunjukan sebagai orang yang Pansilais, yakni melaksanakan sila kedua “Kemanusia yang Adil Beradab”. Kemana rasa kemanusian, bagaimana adab sebagai manusia Indonesia ketika melakukan pengrusakan pada fasiltas Negara? Kemana rasa kemanusian ketika melakukan suatu yang menyebabkan orang lain sakit bahkan meninggal. Olahraga adalah sebuah permainan yang pasti ada pihak yang menang dan yang kalah, dalam pertandingan tidak kata “musuh”, yang ada hanya kat
a “rival”, apalagi jika memperhatian perkataan Anies Baswedan ketika berdebat dengan Mahfud MD beberapa tahun yang lewat mengatakan, rival dalam pertandingan olah raga bukan musuh, tapi adalah teman sejati yang mau bermain bersama, sehingga mendapat kesehatan. Jika pertandingan itu hanya demi kesehatan, dan mampu mengukur dan mengatahui keunggulan dan kelemahan, jika itu suatu kejuaraan.
Permasalahan
Dalam pertandingan sepak bola, hanya ada empat komponen yang akan mewarnai pertantingan itu, yakni : (1). Pemain itu sendiri sudah siap fisik dan mental pemain untuk menampilkan permainan terbaiknya, bermain sesuai aturan yang berlaku menjauhkan diri perbuatan kuarang baik, apalagi jahat yang dapat mendatangkan kerugian pada pemain lain, atau klub lain; (2). Panitia dan wasit yang memimpin pertandingan, para panitia sudahkah bertindak sesuai koridor hokum yang berlaku, bertindak adil terhadap semua tim yang ada memberlakukan semmua sama tak ada anak emas dan anak tiri, semua tim dimata panitia dan wasit adalah sama; (3). Suporter adalah orang memberikan semangat pada timnya agar tetap bersemangat, sehingga dapat menghasilkan sebuah kemenangan. Supporter seharusnya dewasa, sadar dan punya sifat sabar dan syukur, sifat dewasa dan dalam memberikan semangat agar tim mendapatkan kemenangan sesuai dengan aturan yang berlaku, supporter seharusnya membenci para pemainnya yang bermain tidak sesuai dengan aturan hukum,
sabar ketika tim mendapatkan kekalahan dengan menganjurkan agar berlatih lebih giat dan memberikan apresiasi pada lawan yang memang hebat hingga mampu mengalahkan tim kesayangannya, bersyukur ketika tim memenangkan dalam suatu pertandingan, tentu saja kemenangan yang sesuai dengan aturan permainan, bukan kemenangan karena rekayasa, atau bentuk lain, sehingga tim lain menjadi kalah; (4). Pihak keamanan mereka seharusnya adalah pasukan yang profesional yang mampu mengandalikan massa dengan penuh rasa kasih sayang, manyadari bahwa yang mereka atur dan berikan perlindungan adalah bangsa sendiri, bahkan mungkin keluarga sendiri, orang daerah sendiri, yang seharusnya diberikan pemahaman, bukan hukuman. Dalam hati dan jiwa personel kemananan hanya satu kata yakni, tercipta keamanan yang kondusif, jangan ada jatuh korban, jangan ada kerugian, apakah materi atau non materi. Dengan demikan, maka mereka akan melakukan suatu yang terbaik demi bangsa dan Negara, bukan sebaliknya bertindak semau gue yang penting suasana me
njadi lenggang, tak ada insan yang melakukan tindakan anarkis, dimana semua harus diselesaikan, walaupun dengan banyak kerugian dan korban jiwa tak berdosa.
Pertanyaan besarnya, sudahkan keempat komponen itu bekerja sesuai dengan koridor hukum dan prosedur yang ada dan berlaku? Atau mereka bertindak sendiri-sendiri demi orang maupun kelompok tertentu?
Harapan
Untuk menjawab pertanyaan itu, kita harus memahami peran masing-masing komponen tersebut : (1) Peran pemain dalam setiap pertandingan adalah merupakan peran utama, baik buruknya sebuah pertandingan sangat dipengaruhi para pemain yang berlaga. Jika pemain yang berlaga melakukan permainan cantik dan sesuai aturan, maka dipastikan penonton yang ada dalam arena tersebut merasa bahagia dan berlaku sebaliknya, jika pemain melakukan tindakan yang melanggar aturan, tentu penontun merasa kurang enak, sakit hingga benci. Kita berharap semua pemain melakukan yang terpuji untuk meraih kemenangan. Kemenangan yang didapat dengan kebenaran adalah sebuah kemenangan yang membawa kedamaian, keberkahan, bernilai dan diridhai Allah SWT, sementara kemenangan yang menggunakan cara kotor adalah kemenangan sampah tanpa arti dan itu hanya menggembirakan para setan dan iblis yang senang kerusakan, kehancuran dan benci kebenaran dan kedamaian, semua pemain dituntut untuk menampilkan permainan terbaiknya, dengan permainan yang baik diha
rapkan memperoleh kemenangan, bukan permainan yang hanya ingin mencapai kemenangan walaupun melakukan sebuah kejahatan/pelanggan aturan; (2) Panitia dan mereka yang terlibat langsung dalam permainan, seperti wasit dan hakim atau juri. Komponen kedua adalah mereka yang memfasilitasi, sehingga terjadi suatu pertandingan, mereka yang menentukan kapan dilaksanakan, dimana dan siapa yang terlibat, apakah pihak panitia telah memikirkan, meramalkan, memperhitungkan apa yang akan terjadi, jika pertandingan dilaksanakan, apa yang akan muncul, mereka semua yang terlibat memikirkan, membuat komsep agar semua pertandingan berjalan sesuai dengan aturan, berani melakukan sebuah tindakan jika ada oknum kelompok, lembaga yang bertindak, untuk kepentingan sendiri, yang dapat merugikan tim, merugikan para pemain, tim yang berlaga atau masyarakat pencinta olah raga (bola) dapat memberikan penilaian obyektif pada hakim dan wasit serta seluruh panitia yang terlibat, jika melakukan sebuah tindakan yang dapat merugikan tim lain; (3
) Peran suporter memang sangat perlu dan sangat penting suatu pertandingan tanpa suporter laksana sayur tanpa garam dan penyedap, akan terasa hambar tanpa gairah, tanpa semangat, suporter dalam setiap pertandingan wajib ada, wajib hadir. Suporter bagaimana yang wajib hadir? Adalah suporter yang memberikan semangat yang baik bagi tim, bukan hanya pada tim kesayangan. Pada saat tim kesayangan mengalami kekalahan seharusnya diberikan motivasi, agar tampil lebih baik dari tim yang mengalahkannya. Kekalahan adalah menjadi guru untuk menjadi lebih baik. Jangan menjadi suporter yang hanya punya satu kata, yakni “pokok harus menang”. Suporter harus punya sifat sabar dan syukur. Sabar ketika mendapatkan kekalahan, sehingga meminta tim untuk berlatih lebih giat, dan berdoa pada Allah Yang Maha Kuasa, agar pertandingan mendatang memperoleh kemenangan, bersyukur jika memperoleh kemenangan, melakukan selamatan atas kemenangan itu, bukan seperti sekarang ini yang sering terjadi, huru-hura dengan menggelar pesta, bahkan sa
mpai mabuk ketika tim menang, dan melakukan sabotase hingga keributan, kerusuhan ketika tim kalah. Sebuah sifat yang jauh dari pengamalan Pancasila, yakni sila pertama, Ketuhan Yang Maha Esa; (4) Pihak keamanan, mereka yang dipilih melakukan sebuah keamanan dalam pertandingan, apakah benar-benar profesional, bertindak mengutamakan kepentingan umum, sesuai dengan koridor hukum, bukan mereka yang hanya bertindak semua gue, jauh dari kepentingan umum, berlindung dalam sebuah kesempatan untuk melakukan tindakan melawan hukum.
Kesimpulan
Keempat komponen itu selalu dilaksanakan bangsa Indonesia, kendati sebagian ada yang berprilaku, terbiasa, senang melakukan pelanggaran aturan atau hukum. Misalnya berlalu lintas, banyak ditemukan di perempatan lampu merah, mereka terbiasa melanggar jalan, memakai jalur orang lain, melawan arus hingga tidak sejalan, atau melanggar aturan lalu lintas, bukan karena kurang fahaman, tapi kebiasaan yang melahirkan sikap “yang penting bisa”, tak pernah terpikir bagaimana saudara yang diambil jalur jalannya, diambil arusnya dan tindakan tersebut dapat menyebabkan kecelakaan, yang berakibat jatuhnya korban. Mereka seolah buta dan tuli soal itu, mereka hanya berpikir demi kesenangannya belaka, tanpa berpikir resiko yang terjadi.
Apa mereka yang biasa melakukan kesuruhan ketika pertandingan olah raga, adalah orang yang bermoral, berjiwa sama dengan mereka yang senang melakukan pelanggaran rambu lalu lintas. Tujuan mereka sama, yakni kesenangan, tidak pernah berpikir bagaimana nasib orang lain, memakai jalan lain agar menang. Apakah kerusuhan sudah menjadi prilaku bangsa, karena sudah abai dengan aturan hukum yang ada.