Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Banyak Warga yang Mengulang Vaksin

×

Banyak Warga yang Mengulang Vaksin

Sebarkan artikel ini
Hal 9 3 Klm Vaksin
BERVAKSIN- Sejumlah lansia di Kota Banjarmasin waktu menjalani vaksinasi Covid-19 di Kantor Kelurahan Telawang, Kecamatan Banjarmasin Tengah. (KP/Zakiri)

Banjarmasin, KP – Warga yang mengalami tahap atau dosis vaksinasinya sudah masuk masa Drop Out (DO) rupanya terjadi di Kota Banjarmasin. Alhasil warga tersebut terpaksa harus mengulang tahap vaksinasi.

Pasalnya, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Banjarmasin, Muhammad Ramadhan mengatakan berdasarkan laporan petugas puskesmas, jumlah warga yang harus mengulang dosis vaksin cukup banyak terjadi.

Baca Koran

Namun sayangnya, mantan Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Selatan itu tidak mengungkapkan secara gamblang berapa jumlah pasti warga yang dosis vaksinnya mengalami DO.

“Dari informasi kawan-kawan puskesmas jumlah warga yang vaksinnya DO banyak, tapi untuk angka pastinya masih belum saya pegang,” ungkapnya.

Berdasarkan SE Kemenkes Nomor SR.02.06/2/921/2022, drop out (DO) vaksin adalah masyarakat yang belum mendapat suntikan vaksin dosis kedua lebih dari enam bulan sejak vaksinasi dosis pertama. Begitu juga dengan dosis kedua.

Ramadhan menjelaskan, ada dua kemungkinan yang membuat dosis vaksin warga tersebut mengalami DO.Pertama, warga yang bersangkutan memang lupa menjalani vaksin tahap selanjutnya selama enam bulan.

“Kedua, bisa juga karena faktor kekosongan vaksin,” ujarnya.

Status vaksin yang sudah DO sendiri ditentukan oleh sistem dan bisa dilihat langsung di aplikasi Peduli Lindungi.

“Jika di aplikasi menunjukkan sudah melewati jangka enam bulan dari vaksin sebelumnya. Maka warga yang bersangkutan terpaksa mengulang lagi,” ujarnya.

Mengulang dosis vaksin yang ia maksud itu bukan berarti mengulang ke dosis pertama. Tapi hanya mengulang dosis terakhir yang dijalani.

“Misalnya sudah vaksin dosis satu dan dua, namun setelah itu tidak menjalani dosis booster selama enam bulan atau lebih. Maka vaksin yang disuntikkan adalah vaksin dosis kedua,” jelasnya.”Bukan mengulang dari dosis pertama,” tambahnya.

Baca Juga :  Polresta Banjarmasin Siapkan Kebijakan Khusus Perpanjangan SIM Saat Libur Lebaran

Karena itu, Ramadhan mengimbau agar masyarakat bisa melakukan vaksinasi sampai ke dosis booster agar imun tubuh bisa terbentuk sempurna dalam menghadapi resiko paparan virus Covid-19.

Pasalnya, saat ini Dinkes Banjarmasin mendatangkan kuota vaksin sebanyak 600 vial dengan jenis Pfizer yang sudah dibagikan ke masing-masing puskesmas dan rumah sakit di Banjarmasin.

“Sekarang masyarakat sudah bisa mendapatkan dosis vaksin di puskesmas terdekat. Kalau kuota yang ada ini habis, segera kita mintakan lagi ke Dinkes Provinsi,” tuntasnya. (Kin/K-3)

Iklan
Iklan