Pembangunan rumah layak huni berhasil meningkatkan kehidupan dan kesejahteraan yang layak bagi masyarakat warga kurang mampu di Kalimantan Tengah.
PALANGKA RAYA, KP — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah hingga saat ini berhasil membangun 15.529 unit rumah layak huni bagi warga kurang mampu.
Hal itu meningkatkan kehidupan dan kesejahteraan yang layak bagi masyarakat di Kalimantan Tengah, terang Kadis Kominfosatik Kalteng Agus Siswadi, Rabu (9/11). Rumah layak huni itu dibangun selama 6 tahun terakhir dibawah Gubernur H. Sugianto Sabran dan Wakil Gubernur H. Edy Pratowo.
Menurut Agus Siswadi selain memacu pembangunan rumah layak huni, Gubernur H. Sugianto Sabran dan Wakil Gubernur H. Edy Pratowo juga memprioritaskan pembangunan infrastruktur, pendidikan dan kesehatan, serta fokus pada program terhadap penurunan angka kemiskinan dan kesenjangan sosial.
Diungkapkan salah satu program penurunan angka mkemiskinan tersbeut, yakni dengan membangun rumah layak huni bagi masyarakat, sehingga diharapkan dengan menempati rumah layak huni, akan berdampak pada aspek lain, seperti kesehatan warga yang meningkat, ketahanan keluarga, hingga memberikan tingkat kenyamanan baik secara fisik maupun psikis, dan tidak kalah pentingnya akan melahirkan rasa aman.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Tengah per Desember 2021, jumlah Rumah Tangga saat ini 699.499 unit. Untuk persentase Rumah Layak Huni (RLH) di Provinsi Kalimantan Tengah berdasarkan data BPS – Survey Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) saat ini cenderung meningkat sejak Tahun 2017 sampai dengan tahun 2021.
Data Tahun 2017 tercatat sebesar 42,17% ; – Tahun 2018 sebesar 43,79% ; – Tahun 2019 sebesar 47,90% ; – Tahun 2020 sebesar 51,97% ; dan – Tahun 2021 sebesar 55,34%. Peningkatan Persentase Rumah Layak Huni ini tidak terlepas dari peran Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam melakukan koordinasi dan sinkronisasi dengan pemerintah pusat.
Langkah itu melalui kegiatan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dan melalui program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi dan kabupaten/kota melalui APBD dan DAK.
Dan selama kurun waktu 6 tahun sejak tahun 2017-2022, program bedah rumah di Provinsi Kalimantan Tengah telah berhasil meningkatkan jumlah rumah layak huni sebanyak 15.529 unit, yakni : – Tahun 2017 sebanyak 2.000 Unit dengan anggaran Rp. 29.612.500.000,- ; – Tahun 2018 sebanyak 3.570 Unit dengan anggaran Rp. 54.169.500.000,- .
Kemudian di Tahun 2019 sebanyak 4.000 Unit dengan anggaran Rp. 70.000.000.000,- ; – Tahun 2020 sebanyak 3.999 Unit dengan anggaran Rp. 69.982.500.000,- ; – Tahun 2021 sebanyak 750 Unit dengan anggaran Rp. 15.000.000.000,- ; dan Tahun 2022 sebanyak 1.280 Unit dengan anggaran Rp. 25.600.000.000,- (drt/k-10)