Kuala Kapuas, KP – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, akan menjadwalkan rapat dengar pendapat (RDP) terkait hasil inspeksi mendadak atau sidak pekerjaan jalan semenisasi di Jalan Mahakam Gang 16, Kecamatan Selat, Kota Kuala Kapuas.
“Melihat kondisi jalan gang ini, perlu adanya perhatian bersama, dalam rangka pelayanan publik, yang mana masyarakat jangan sampai dirugikan. Maka saya mengusulkan lewat Komisi III agar dilakukan RDP,” kata Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kapuas, Kunanto, di Kuala Kapuas, Kamis (3/11).
Mudah-mudahan nanti RDP akan menemukan yang terbaik, bagaimana masyarakat menikmati jalan dengan sewajarnya sepantasnya dan sesuai dengan keinginan masyarakat untuk menikmati jalan. Intinya agar masyarakat tidak dirugikan.
Monitoring tersebut dilakukan menindaklanjuti keluhan atau aduan beberapa warga terkait dengan pengerjaan proyek semenisasi jalan gang tersebut yang dilaksanakan oleh Dinas PUPR-PKP Kabupaten Kapuas.
Berdasarkan RAB (Rencana Anggaran Biaya) itu ketebalan jalan sekitar 17 cm, namun didapatkan saat dilakukan pengukuran hanya rata-rata sekitar, 7 cm sampai 13 cm saja, yang 17 cm itu di temukan ada sedikit saja dari sampel pihaknya ketebalan.
“Jadi yang kita temukan di lapangan daripada kita ukur tadi ada sekitar 17 titik itu rata-rata ketebalan diangka 7 – 13 cm saja, meski ada beberapa yang 15 – 17 cm. Maka dari itu kami Komisi III akan mengagendakan khusus karena ada beberapa kegiatan Dinas PUPR akan dilakukan RDP,” katanya.
Menurut legislator dari Partai NasDem ini, bahwa ketebalan jalan itu sendiri sangat penting menjadi perhatian, karena juga akan berpengaruh terhadap ketahanannya.
“Tentu kita akan menindaklanjuti, sesuai kesepakatan adalah kita panggil pihak rekanan, pihak teknis dinasnya, kita klarfikasi langsung. Yang akan kita gali sumber keabsahan perencanaan awal seperti apa, hingga pelaksanaannya,” demikian Kunanto. (Al)