Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Tanah Bumbu

Paripurna DPRD Setujui Penetapan Propemperda Tahun 2023

×

Paripurna DPRD Setujui Penetapan Propemperda Tahun 2023

Sebarkan artikel ini
Hal 7 Tanbu Adv 4 klm
KP/Ist

Batulicin, KP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Tanah Bumbu menytujui penetapan program pembentukan daerah (Propemperda) tahun 2023. Persetujuan Propemperda ini  dilaksanakan pada paripurna DPRD yang dipimpin wakil ketua I DPRD Tanbu Said Ismail Khollil Alydrus, Kamis 10/11/22.

Sekretaris DPRD H.Mukhlis,SH,MM,M.Hum diminta  untuk membacakan keputusan DPRD dalam penetapan propemperda tentang persetujuan penetapan propemperda. Ketua Bapemperda DPRD Tanbu  Andi Erwin Prasetya dalam sambutanya  mengatakan, dalam propemperda tahun 2023 terdapat 11 buah raperda berasal dari eksekutif, dan 3 buah raperda berasal dari inisiatif DPRD Tanah Bumbu. Dia juga menyampaikan, terdapat 3 buah raperda inisiatif DPRD yang perlu untuk dimuat dalam propemperda tahun 2023. 3 buah Raperda itu yaitu  tentang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, Raperda tentang penyelenggaraan kesehatan, dan Raperda tentang penyelenggaraan pendidikan.

Baca Koran

Adapun Raperda tentang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dianggap perlu untuk dibentuk karena pada dasarnya setiap perempuan dan anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang secara wajar serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang dasar negara republik indonesia tahun 1945.

Semetara Raperda tentang penyelenggaraan kesehatan merupakan Raperda yang semestinya dibentuk dalam rangka untuk mewujudkan masyarakat sehat, mandiri, dan berkeadilan, dengan pelayanan di bidang kesehatan yang menjamin peningkatan derajat kesehatan melalui penyelenggaraan upaya kesehatan yang adil dan merata, yang melibatkan peran serta masyarakat dengan prinsip tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat. 

Sedangkan Raperda tentang penyelenggaraan pendidikan merupakan Raperda yang menurut sudut pandang DPRD penting untuk dibentuk, karena pada dasarnya pendidikan merupakan hak masyarakat yang sangat penting bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia, daya saing global dalam

upaya mencerdaskan bangsa, sehingga perlu diselenggarakan dengan baik dan menjamin diperolehnya kesempatan pendidikan yang bermutu secara merata bagi seluruh anak bangsa, khususnya di kabupaten Tanah Bumbu.

Baca Juga :  Komitmen Bersama Penguatan Governance Risk Management Control and Compliance

Berdasarkan alasan pembentukan Raperda inisiatif DPRD yang dimuat dalam propemperda tahun 2023 tersebut ujarnya, diharapkan seluruhnya dapat terbentuk dan terlaksana dengan baik, agar tujuan pembentukan Raperda tersebut dapat tercapai untuk kesejahteraan sosial masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu,  termasuk raperda yang berasal dari usulan pihak eksekutif yang akan dibentuk dan dibahas bersama ke depannya.

“Semoga dengan kerja keras kita bersama dalam menjalankan amanah rakyat, mampu memberikan kontribusi nyata terhadap mutu dan kualitas pelayanan optimal kepada seluruh masyarakat, terutama bagi terwujudnya kesejahteraan masyarakat di bumi bersujud,“ tandas Andi Erwin.

Sebelumnya, Bupati Tanah Bumbu HM,Zairullah Azhar melaui Asisten Administrasi Umum Andi Aminuddin

berharap dengan dilaksanakannya Rapat Paripurna dalam rangka Persetujuan Penetapan Propemperda Tahun 2023 ini

semakin meningkatkan kualitas bagi Pelaksanaan Pembangunan Daerah, terutama dalam rangka menjalankan tugas Pemerintahan, guna mewujudkan Tanah Bumbu Maju, Unggul, Mandiri, Religius dan Demokratis. Hadir juga dipari purna ini ketua DPRD H.Supiansyah.ZA,SE,MH, para anggota dewan, forkpimda, kepala SKPD, pimpinan instansi vertikal, pihak perbankan dan perusda serta tamu undangan. (han) 

Iklan
Iklan