Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Tabalong

Pemkab Beri Apresiasi Positif Aplikasi SIAKBA KPU

×

Pemkab Beri Apresiasi Positif Aplikasi SIAKBA KPU

Sebarkan artikel ini
Hal 4 Tabalong Adv 1 3 klm 1
SAMBUTAN - Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Nurhayati mewakili Bupati Tabalong di acara Sosialisasi Penggunaan Aplikasi SIAKBA dan Pembentukan Badan Adhoc untuk Pemilu Serempak Tahun 2024. (KP/Ist)

Tanjung, KP – Hidup di era digitalisasi menuntut semua pihak untuk bisa melek informasi dan teknologi, untuk itu Pemerintah Kabupaten Tabalong memberikan apresiasi terhadap penggunaan aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA) yang dimiliki oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Hal itu, diungkapkan Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Nurhayati saat memberikan sambutan mewakili Bupati Tabalong di acara Sosialisasi Penggunaan Aplikasi SIAKBA dan Pembentukan Badan Adhoc untuk Pemilu Serempak Tahun 2024, belum lama tadi di Hotel Jelita Tanjung.

Baca Koran

Selaku perwakilan dari Bupati Tabalong, Nurhayati mengucapkan terima kasih, dan memberikan apresiasi positif dengan adanya sosialisasi pada hari itu, “saya berharap agar semua dapat mengikuti kegiatan sosialisasi ini dengan sebaik mungkin, sehingga dapat bermanfaat bagi kita semua,” ucapnya.

“Terkait dengan pembentukan badan Adhoc dan penggunaan aplikasi SIAKBA ini, tentu kami pemerintah Kabupaten Tabalong siap membantu menyebarluaskan kepada masyarakat melalui organisasi masyarakat perangkat daerah terkait. Sehingga SIAKBA ini dapat diterima masyarakat dengan baik,” ujar Nurhayati.

Sebelumnya, Nurhayati mengungkapkan bahwa pemerintah telah mengambil sistem demokrasi dalam pengambilan keputusan, baik dalam pemilihan eksekutif, maupun legislatif dimana Pemilu ini merupakan sebuah pesta demokrasi untuk memilih kepala daerah maupun wakil rakyat yang menentukan kemajuan daerah, dalam pemilu diharapkan masyarakat berpartisipasi dalam pemilu yang akan dilaksanakan nantinya.

“Sistem informasi KPU dan badan Adhoc SIAKBA ini merupakan sebuah aplikasi yang digunakan nantinya untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam kegiatan Pemilu. Masyarakat turut menjadi bagian yang mensukseskan pemilu dengan ikut menjadi bagian dalam penyelenggaraan pemilihan umum

Dengan aplikasi SIAKBA ini masyarakat dapat mendaftarkan dirinya untuk menjadi bagian penyelenggara yang nantinya akan diverifikasi oleh KPU,” ucapnya.

“Digitalisasi yang dilakukan oleh KPU ini sejalan dengan perkembangan zaman yang menuntut perubahan segala aspek termasuk aplikasi sistem informasi anggota KPU dan badan Adhoc atau SIAKBA, untuk itu sedikit banyaknya akan merubah sistem perekrutan panitia untuk mendukung pelaksanaan pemilu yang akan datang,” papar Nurhayati.

Di kesempatan itu, Nurhayati menyebutkan bahwa dengan adanya digitalisasi ini masyarakat dituntut untuk terbuka dalam informasi (melek informasi) dan teknologi, sebagaimana tata cara pendaftaran yang dilakukan dari awal, sampai dengan pengumuman penyelenggara yang terpilih. “Transparan dalam perekrutan juga dapat ditingkatkan dengan adanya aplikasi sistem informasi anggota KPU dan badan Adhoc yang baik, karena semua orang dapat secara terbuka mengakses setiap tahapan seleksi yang dilakukan oleh KPU, sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan,” ujarnya.

Mungkin masih banyak masyarakat yang belum mengetahui adanya aplikasi sistem anggota KPU ini dan badan Adhoc dalam perekrutan, sehingga perlu peran serta dari kita semua untuk terus melakukan sosialisasi mengenai aplikasi ini kepada masyarakat luas, sebut Nurhayati.

Selebihnya, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM mengungkapkan bahwa Badan Adhoc merupakan badan yang bekerja di tingkat paling bawah dan berkenaan langsung dengan masyarakat. Maka dari itu diharapkan masyarakat yang menjadi badan Adhoc harus memiliki skill, kompetensi dan komunikasi yang baik serta memiliki pengalaman sosial di lingkungan masing-masing.

“Selain itu, saya juga berharap masyarakat yang terpilih nantinya dapat menjalankan tugas dengan sebaik mungkin dan penuh tanggung jawab, sehingga Pemilu yang akan dilaksanakan tahun 2024 mendatang dapat berjalan dengan lancar tanpa adanya kekurangan dan dapat dilaksanakan dengan baik, transparan dan akuntabel,” demikian pungkasnya. (ros/K-6)

Iklan
Iklan