Kandangan, KP – Sebanyak 43 orang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pengganti antar waktu, dari 11 Kecamatan di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) mengucap sumpah jabatan.
Wakil Bupati HSS Syamsuri Arsyad, memimpin acara pelantikan anggota BPD pengganti antar waktu tersebut, Kamis (10/11/2022) di Aula Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang HSS.
Wakil Bupati HSS Syamsuri Arsyad berharap, anggota BPD antar waktu dapat membantu dan mengawal kinerja kepala desa dan seluruh perangkat desa, dalam percepatan pembangunan desa.
Syamsuri Arsyad berpesan, anggota BPD ke depannya agar mendahulukan persoalan-persoalan kemiskinan, persoalan stunting, persoalan anak putus sekolah dan persoalan pencari kerja.
“Beri masukan kepada kepala desa, jangan pekerjaan proyek saja yang dianggarkan,” imbau Syamsuri Arsyad.
Wabup mengajak anggota BPD, bersama-sama membangun desa masing-masing. Serta membangun semangat kebersamaan, dan melangkah yang tujuannnya untuk membangun HSS sejahtera dunia dan akhirat.
“Utamakan untuk mengentaskan kemiskinan, untuk kesehatan, untuk Pendidikan dan untuk pengangguran,” tuturnya.
Ia mengingatkan, anggota BPD yang sudah diambil sumpah untuk menghindari kesalahpahaman, pertentangan, dan perselisihan.
“Karena di saat-saat berselisih, kinerja kita tidak akan produktif,” ujarnya.
Pelantikan anggota BPD antar waktu tersebut turut dihadiri Kepala Dinas PMD Kabupaten HSS Susilo Adianto, serta para camat. (tor/K-6)















