Harga Sejumlah Bahan Pokok Mulai Merangkak Naik

Untuk komoditi lainnya, Birhasani menyampaikan gula pasir juga mengalami sedikit kenaikan, sekitar Rp 500 sampai Rp 1000 per kilogram. Hal ini juga karena ada kebijakan pemerintah untuk melindungi para petani tebu.

BANJARMASIN, KP – Harga sejumlah bahan pokok mulai mengalami kenaikan, kondisi ini dipicu karena naiknya biaya produksi yang cukup signifikan di tingkat petani.

Menyikapi hal tersebut, pemerintah pusat terutama Badan Pangan Nasional pun mulai menetapkan harga acuan baru di tingkat nasional.

Diungkapkan Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Kalimantan Selatan, Birhasani, untuk bawang merah saat ini harga acuannya sebesar Rp 41.500 per kilogram Padahal sebelumnya harganya hanya Rp 35.000 per kilogram.

“Semua setelah diakumulasi dengan biaya produksi tadi, mulai pupuk, obat-obatan, biaya pemeliharaan, termasuk harga bibit di petani, sehingga di harga pasar konsumen mesti menyesuaikan,” ujarnya kemarin.

Tentu saja, lanjutnya, lantaran harga bawang merah naik di pasaran maka akan tercatat sebagai pendorong inflasi, termasuk di Kalimantan Selatan.

“Jadi, kenaikan ini memang kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah, bukan pedagang yang menaikkan harga,” jelasnya.

Birhasani menambahkan, kebijakan tersebut harus dilakukan pemerintah untuk melindungi petani agar mereka tidak mengalami kerugian dan tetap bersemangat untuk menanam bawang merah.

Sementara, dari sisi suplay sendiri pasokan bawang merah cukup aman masuk ke Kalimantan Selatan, sehingga tidak mengganggu ketersediaan di pasaran.

Berita Lainnya
1 dari 1,856
loading...

“Pasokan aman, bawang merah ada yang datang dari Jawa Timur, Sulawesi dan juga dari NTB,” bebernya.

Untuk komoditi lainnya, Birhasani menyampaikan gula pasir juga mengalami sedikit kenaikan, sekitar Rp 500 sampai Rp 1000 per kilogram. Hal ini juga karena ada kebijakan pemerintah untuk melindungi para petani tebu.

“Biaya produksi petani tebu juga sangat tinggi, sehingga pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk melindungi para petani,” sebutnya.

Demikian pula halnya dengan beras, Birhasani mengatakan harganya otomatis akan naik, karena biaya produksi di tingkat petani juga mengalami kenaikan yang akhirnya akan mendongkrak harga di pasaran.

Karena itu, kata Birhasani, Badan Pangan Nasional juga akan menetapkan harga baru untuk harga acuan beras di tingkat nasional.

Di sisi lain, Birhasani menyampaikan, pemerintah juga tetap harus mendorong dari aspek lain dalam upaya mensejahterakan para petani.

Misalnya, seperti perbaikan irigasi, saluran air, dan jalan pertanian harus dibenahi.

“Kalimantan Selatan harus berbenah, karena pasca banjir pada tahun 2020. Kemudian, tahun 2021 produksi pertanian kita juga sangat turun. Sehingga prasarana pertanian kita banyak yang perlu diperbaiki dan ditingkatkan dari tahun sebelumnya,” ujarnya.

Terkait harga beras ini, Birhasani membeberkan, dalam waktu dekat Badan Pangan Nasional akan menetapkan Harga Acuan Pembelian di tingkat petani dan Harga Acuan Penjualan di tingkat konsumen.

“Jadi kita tunggu saja untuk harga acuan yang baru,” pungkasnya. (Opq/K-1)

Berlangganan via E-MAIL
Berlangganan via E-MAIL
Berita Menarik Lainnya

Situs ini menggunakan Cookie untuk meningkatkan Kecepatan Akses Anda. Silahkan Anda Setujui atau Abaikan saja.. Terima Selengkapnya