Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Bawaslu Diminta Intens Sosialisasikan Pemahaman Larangan Pelanggaran Pemilu

×

Bawaslu Diminta Intens Sosialisasikan Pemahaman Larangan Pelanggaran Pemilu

Sebarkan artikel ini
Hal 9 1 KLm H Fasial Hariadi
H Faisal Hariyadi

Banjarmasin,KP – Dalam rangka meningkatkan pengawasan partisipatif pada pemilu tahun 2024, masyarakat perlu diberikan pemahaman tentang pemilu.

” Terkait pentingnya masalah ini Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terus meningkatkan sosialisasi ke seluruh elemen masyarakat,” kata Ketua Komisi I DPRD Kota Banjarmasin Faisal Hariyadi.

Kalimantan Post

Kepada {KP} Kamis (23/2/23) ia mengemukakan, perlunya dukungan dan partisipasi seluruh elemen masyarakat dalam mengawasi penyelenggaraan pemilu agar dalam pelaksanaanya bukan hanya diharapkan berjalan sukses, tapi untuk menghindari berbagai bentuk kecurangan.

“Makanya terkait pentingnya salah satu tahapan pemilu ini, Bawaslu Kota Banjarmasin menyongsong Pemilu 2024 akan semakin intens melakukan pencegahan setiap adanya indikasi pelanggaran atau kecurangan,” tandas Faisal Hariyadi.

Sebelumnya disebutkan , sesuai dengan tupoksi Bawaslu yaitu antara lain melakukan pengawasan dan pencegahan pelanggaran atas penyelenggaraan pemilu.

Lebih jauh ia menegaskan, menyadari tugas itu tentunya dibutuhkan partisipasi seluruh stakeholder tak terkecuali seluruh elemen masyarakat dengan tujuan pemilu 2004 nanti dapat berlangsung sukses, jujur dan adil. (nid/K-3)

Baca Juga :  SNBT 2026, ULM Terima 3.282 Mahasiswa Baru
Iklan
Iklan