Pendidikan Berlalu Lintas Masuk Kurikulum PKn

Banjarmasin, KP – Pendidikan berlalu lintas akan dimasukkan dalam kurikulum mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKn).

Hal ini dapat dipastikan seiring dilakukannya penandatanganan perjanjian kerjasama antara Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banjarmasin dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarmasin terkait Program Pengembangan Kurikulum Keselamatan Berlalu Lintas yang dintegrasikan ke dalam mata pelajaran PKn.

Penandatanganan perjanjian dilakukan Kasat Lantas Polresta Banjarmasin Kompol M Noor Chaidir dan Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, Nuryadi disaksikan oleh sejumlah Guru PKn di Banjarmasin, belum lama tadi.

Kasat Lantas Polresta Banjarmasin Kompol M Noor Chaidir melalui Kasubnit 3 Kamsel, Aiptu Budiono mengatakan, perjanjian antara Satlantas Polresta Banjarmasin dengan Disdik Kota Banjarmasin ini merupakan tindak lanjut dari perjanjian atau Memorandum of Understanding (MoU) yang dilakukan Kapolri dengan Menteri Pendidikan RI di tingkat pusat.

Berita Lainnya

Toko Bangunan di Pasar Baru Terbakar

1 dari 2,314
loading...

“Modul-modulnya itu nanti dari Polri. Sedangkan silabusnya nanti akan dirumuskan oleh guru PKn itu sendiri,” jelasnya.

Budi mengharapkan, siswa mampu meningkatkan kesadaran berlalu lintas sejak dini dan menekan angka pelanggaran yang dapat memicu terjadinya kecelakaan dengan adanya pendidikan berlalu lintas tersebut.

Selain itu, lanjutnya, mampu menekan angka balap liar yang belakangan marak terjadi di berbagai daerah.

“Ke depan, jika ada pelajar yang terjaring balap liar akan kita tanya sekolahnya. Nanti akan kita hubungi pihak sekolah untuk juga membantu memberikan pembinaan kepada siswa tersebut,” tambahnya. (yul/K-4)

Berlangganan via E-MAIL
Berlangganan via E-MAIL
Berita Menarik Lainnya

Situs ini menggunakan Cookie untuk meningkatkan Kecepatan Akses Anda. Silahkan Anda Setujui atau Abaikan saja.. Terima Selengkapnya