Penilaian PPD, Bupati Paparkan Proses Perencanaan ke Bappenas

Kandangan, KP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS) masuk menjadi salah satu nominasi, dalam penilaian Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) tahap II, yang diselenggarakan Kementerian PPN/BAPPENAS RI.

Bupati HSS Achmad Fikry didampingi Sekretaris Daerah Muhammad Noor, melakukan presentasi dan wawancara untuk penilaiannya, (17/3/2023) di Ruang Milana I Hotel Maia, Jakarta.

Bupati HSS Achmad Fikry mengatakan,  perencanaan cukup penting. Menurutnya, tanpa sebuah proses yang matang maka tidak akan bisa menghasilkan apa-apa. 

Dijelaskannya, pihaknya terus fokus untuk penyusunan dokumen perencanaan, konsisten, komprehensif, terukur dan dapat dirasakan manfaatnya.

“Melalui PPD ini menjadi motivasi bagi kami Pemkab HSS, untuk terus berbenah memperbaiki perencanaan yang ada,” ujarnya.

Berita Lainnya
1 dari 1,053

Menurutnya, perencanaan yang bagus akan menghasilkan prestasi. Salah satu tolak ukurnya, ia menyebutkan, yakni dalam hal pemeriksaan keuangan oleh BPK RI, Pemkab HSS sudah mendapatkan opini WTP ke 9 kali secara berturut-turut.

Pada kesempatan itu, Bupati mengungkapkan, Pemkab HSS merupakan satu-satunya Kabupaten di Indonesia yang turun angka kemiskinan pada masa pandemi Covid-19, dan sudah mendapatkan penghargaan kementerian PPN/Bappenas.

“Semua itu adalah gambaran dari sebuah proses perencanaan yang bagus, sehingga bisa menghasilkan sesuatu yang bagus di akhirnya,” tutur Achmad Fikry.

Ketua TIM Penilai dari Kementerian PPN/Bappenas, Agustyn Arry Yanna mengatakan, sekarang ini persaingan untuk berkompetensi makin ketat bagi kabupaten/kota di ajang PPD. 

“Mudah-mudahan HSS kembali bisa mendapatkan penghargaan Pembangunan Daerah ini, untuk ketiga kalinya,” ucap Agustin Arry Yanna.

Presentasi Bupati HSS tersebut turut didampingi Kepala Bappelitbangda Kabupaten HSS M Arliyan Syahrial, serta para Kepala OPD terkait. (tor/K-6)

Berlangganan via E-MAIL
Berlangganan via E-MAIL
Berita Menarik Lainnya

Situs ini menggunakan Cookie untuk meningkatkan Kecepatan Akses Anda. Silahkan Anda Setujui atau Abaikan saja.. Terima Selengkapnya