Polres Tapin Tangkap 6 Orang Pencuri Motor
Rantau, KP – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (POLRES) Tapin berhasil menangkap 6 orang tersangka kasus kejahatan pencurian kendaraaan bermotor (curanmor).
Dalam operasi ini, Polres Tapin juga menyita barang bukti hasil kejahatan sebanyak 6 unit kendaraan bermotor dan hasil temuan 1 unit motor roda empat dan 1 unit motor roda dua.
“Penangkapan ini merupakan hasil operasi kewilayahan Jaran Intan 2023 yang berlangsung pada 24 Februari sampai 7 Maret 2023. Ada enam hasil dimana 4 kasus adalah target operasi dan dua non target operasi,” kata Kapolres Tapin AKBP Ernesto Sasier dalam konferensi pers, Rabu (8/3) siang.
Menurut Kapolres, untuk tempat terjadinya perkara ada di wilayah Binuang, Tapin Selatan dan Tapin Utara.
“Rata-rata pelaku melakukan pencurian motor roda dua ini adalah faktor ekonomi, namun pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan lebih lanjut,” katanya.
Adapun modus operandi dalam melakukan kejahatan, jelas Kapolres, pelaku menggunakan kunci letter T dan juga disaat pemilik motor lengah yakni memarkir motor tanpa dikunci stang.
“Pelaku ada melihat kesempatan, ada niat, jadilah melakukan tindak kejahatan,” katanya.
Terungkapnya kasus ini, tambahnya, menjadi pelajaran bagi semua khususnya bagi pemilik kendaraan bermotor agar bisa memberikan kunci tambahan sehingga motor aman dari pencuri.
“Diimbau kepada masyarakat agar dapat memberikan kunci tambahan pada motornya sehingga bisa aman dari tindak kejahatan,” pesan Kapolres.
Untuk diketahui, kasus curanmor tahun 2021 di Kabupaten Tapin ada 3 kasus, tahun 2022 ada 8 kasus dan awal tahun 2023 ada 7 kasus dan 5 kasus terungkap.
Sementara itu, Kasat Rerskim Polres Tapin AKP Haris Wicaksono menambahkan, dua pelaku curanmor di antaranya menggunakan kunci T dan 4 pelaku melakukan dengan mudah karena antara kunci dan motor tidak terlalu jauh dan juga tidak dikunci stang sehingga bisa diambil alih oleh tersangka.
“Terungkapnya kasus kejahatan kepemilikan kendaraan bermotor ini, hasil dari pengembangan baik dilakukan Polres Tapin dan Polsek wilayah Tapin,” katanya.
Saat press realese, 6 orang tersangka dihadirkan beserta barang bukti sepeda motor hasil kejahatan.
Untuk barang bukti yang berhasil diamankan dikembalikan kepada pemilik kendaraan bermotor. (abd/K-4)
