Iklan
Iklan
Iklan
Martapura

Syarifah Rugayah Dorong Pendidikan Karakter Berbasis Kearifan Lokal

×

Syarifah Rugayah Dorong Pendidikan Karakter Berbasis Kearifan Lokal

Sebarkan artikel ini
PENDIDIKAN KARAKTER – Anggota Komisi IV DPRD Kalsel, Hj Syarifah Rugayah mengingatkan pentingnya pendidikan karakter berbasis kearifan lokal di era digital, saat Sosialisasi Perda Nomor 4 tahun 2017 di Kelurahan Sekumpul, belum lama ini. (KP/dprdkalsel)

Martapura, KP – Anggota Komisi IV DPRD Kalsel, Hj Syarifah Rugayah mendorong pendidikan karakter berbasis lokal di era digital, menyusul konsekuensi dampak digitalisasi.


“Digitalisasi memberikan dampak besar pada pendidikan, baik dampak positif maupun negatif,” kata Syarifah Rugayah, usai Sosialisasi Propemperda, Rancangan Perda, Perda & Peraturan Perundang-undangan (Sosper), di Kelurahan Sekumpul, Kecamatan Martapura, belum lama ini.

Android


Syarifah Rugayah mengungkapkan, masyarakat yang berkualitas, cepat dan lebih beradab tentu adalah dampak positif di era digital, namun tergerusnya nilai-nilai budaya juga tak terhindarkan dengan adanya hasil perkembangan teknologi digital.


“Jadi pendidikan karakter berbasis kearifan lokal merupakan salah satu solusi untuk menghadapi isu-isu strategis terkini di era digital,” tambah politisi Partai Golkar.


Syarifah Rugayah memandang penanaman kearifan lokal melalui lingkungan pendidikan ini sangat penting untuk membekali generasi muda akhlak hidup berbangsa dan bernegara.


“Pemerintah daerah merasa berkewajiban untuk melaksanakan pendidikan yang berbasis kearifan lokal, sehingga diadakan muatan lokal di sekolah,” jelas Syarifah Rugayah.


Diungkapkan, adanya Perda Nomor 4 tahun 2017 tentang Budaya Banua dan Kearifan Lokal ini, pemerintah berharap pendidikan di Kalsel menjadi lebih baik dan dapat meningkatkan kualitas generasi muda.


“Kearifan lokal dapat dijadikan sebagai sumber inspirasi dan pembelajaran bagi siswa dalam mengembangkan karakter diri,” jelas wakil rakyat dari daerah pemilihan Kalsel II, yakni Kabupaten Banjar.


Syarifah Rugayah juga mengungkap kekhawatirannya, karena tidak sedikit yang beranggapan, bahwa pendidikan, khususnya pendidikan karakter, hanya bisa didapatkan di lingkungan sekolah saja.


“Perda ini berisi himbauan, anjuran, dan dorongan dari pemerintah daerah untuk mengembangkan kearifan lokal bagi masyarakat dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Syarifah Rugayah.


“Pendidikan bukan hanya tanggungjawab pemerintah, melainkan juga menjadi tanggungjawab orang tua dan masyarakat, karena waktu anak berada di sekolah sangat singkat,” tegasnya.


Lebih lanjut, Syarifah Rugayah menekankan pendidikan karakter harus terus digencarkan, bahkan diperlukan kerjasama antara sekolah dan orangtua siswa agar pelaksanaan pendidikan berbasis budaya banua dan kearifan lokal ini lebih efisien.


Ditambahkan, setiap sekolah harus memiliki komite atau perkumpulan orang tua murid yang memiliki struktur organisasi dan memberikan ruang untuk dialog antara orang tua murid.


“Hasil diskusi tersebut harus diterima dan dipertimbangkan oleh sekolah,” ujar Syarifah Rugayah, yang pada sosialisasi ini menghadirkan narasumber Yulianti SAg, MHI. (lyn/KPO-1)

Iklan
Iklan