Banjarmasin, KP – Tak mau ketinggalan dengan daerah lainnya, Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM) Seluruh Indonesia wilayah Kalimantan Timur dan Selatan (Kaltimsel) kembali’ melakukan aksi demonstrasi menolak UU Ciptaker di Banjarmasin, Kamis (06/04/2023).
Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Banjarmasin mendatangi gedung DPRD Kalsel sekitar pukul 11.00 Wita, bahkan rela berorasi di tengah terik matahari.
Suasana cukup panas sejak aksi dimulai, karena pengunjuk rasa mendesak untuk dibolehkan mendekati “Rumah Banjar”, tapi dihalangi oleh barikade aparat untuk mengantisipasi aksi anarkis di Objek Vital tersebut.
Aksi demonstrasi menuntut bertemu Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK atau paling tidak anggota DPRD dari Komisi I, namun hanya ditemui Sekretaris DPRD Kalsel, Muhammad Zaini.
Koordinator aksi, Ahmad Nurhadi mengatakan, keberadaan UU Ciptaker dinilai menyengsarakan kalangan pekerja dan hanya menguntungkan pengusaha.
“Sejak awal, UU Ciptaker ditolak berbagai kalangan, namun tetap disahkan DPR RI,” paparnya.
Presiden Aliansi BEMSI wilayah Kaltimsel menambahkan, UU Ciptaker ini bermasalah dan inkonstitusional, namun tetap saja disahkan.
“Sudah ditolak, diperbaiki, digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) , namun substansinya tidak berubah,” tegasnya.
Sekretaris DPRD Kalsel, M Zaini mengatakan, akan menyampaikan aspirasi tersebut kepada pimpinan DPRD Provinsi dan juga komisi yang terkait.
“Masalah tersebut merupakan kewenangan dari Pemerintah Pusat, sehingga akan disampaikan lagi sesuai mekanisme yang berlaku,” kata Zaini.
Selama aksi berlangsung, ruas Jalan Lambung Mangkurat terpaksa hanya dibuka satu jalur selama aksi unjuk rasa terkait penolakan atas UU Cipta Kerja, dengan penjagaan ketat dari aparat kepolisian.
Aksi tersebut rupanya digelar hampir serentak dengan daerah lain yang juga menyampaikan tuntutan yang sama. (lyn/KPO-3)