Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Ekonomi

BPJAMSOSTEK Serahkan Santunan Rp 357 Juta kepada Enam Ahli Waris

×

BPJAMSOSTEK Serahkan Santunan Rp 357 Juta kepada Enam Ahli Waris

Sebarkan artikel ini
8 3klm jam
SANTUNAN - Penyerahan santunan BPJAMSOSTEK Banjarmasin kepada ahli waris peserta. (KP/Istimewa)

Banjarmasin, KP – BPJAMSOSTEK Banjarmasin menyerahkan santunan kepada 6 ahli waris peserta di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin, Rabu (12/4).

Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina, didampingi Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Banjarmasin, M Anis Fahrurrozi, menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Meninggal Dunia dan santunan Jaminan Kematian (JK) kepada ahli waris pekerja yang merupakan peserta BPJAMSOSTEK dari lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin di halaman Kantor Wali Kota Banjarmasin.

Kalimantan Post

Kegiatan dihadiri jajaran Pimpinan SKPD Pemko Banjarmasin, Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja Kota Banjarmasin, Kepala Kerja Dinas PUPR Kota Banjarmasin, Asisten Walikota dan Staf Ahli serta Direktur Utama Bank Kalsel serta puluhan pasukan turbo dan pengaspal jalan dari Dinas PUPR Kota Banjarmasin.

Wali Kota menjelaskan, penyerahan santunan JKK Meninggal Dunia secara simbolis kepada ahli waris Petugas Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin atas nama Surawi,

sebesar Rp108.400.000, yang mengalami musibah (tertabrak) saat bekerja di depan RRI Banjarmasin beberapa waktu lalu.

“Selain Santunan JKK Meninggal Dunia, diserahkan juga Santunan Jaminan Kematian kepada empat orang ahli waris yang merupakan ahli waris dari perangkat RT dan perangkat RW di Kota Banjarmasin, serta dua orang Satgas Kebersihan yang masing-masing menerima santunan sebesar Rp 42 juta,” ujarnya.

Ibnu Sina menambahkan, total sebanyak 4.402 pekerja yang terdiri dari ustadz, ustadzah, Satgas Kebersihan, perangkat RT dan RW serta Dewan Kelurahan di lingkungan Kota Banjarmasin sudah terdaftar menjadi peserta dan dilindungi oleh Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang diselenggarakan oleh BPJAMSOSTEK.

“Selain itu, ada satu petugas Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin atas nama Ahdika Nugraha Putra yang biaya perawatan dan pengobatan kecelakaan kerja ditanggung sebesar Rp.81.048.550 dan sampai yang bersangkutan dinyatakan sembuh. Yang bersangkutan mengalami kecelakaan kerja saat bertugas dan dilindung Program Jaminan Kecelakaan Kerja,” katanya.

Baca Juga :  Harga Emas Antam Turun Lagi

Total pembayaran santunan yang diberikan secara simbolis di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin pada kesempatan tersebut sebesar Rp.357.448.550.

Sementara, Anis selaku Kepala BPJAMSOSTEK Banjarmasin menyampaikan harapan dan dukungan dari Wali Kota Banjarmasin, agar semakin banyak pekerja di Kota Banjarmasin yang dilindungi oleh Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang diselenggarakan oleh BPJAMSOSTEK.

“InsyaAllah dalam bulan April ini, bapak Wali Kota Banjarmasin akan mendaftarkan lagi sebanyak 3.210 petugas pemadam kebakaran swasta menjadi peserta BPJAMSOSTEK,” imbuh Anis. (Opq/K-1)

Iklan
Iklan