Kebahagiaan Idul Fitri 1444 H, Sebanyak 7.143 WBP se-Kalsel ‘Semringah’ Terima Remisi

Banjarmasin – Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM dalam hal ini Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Selatan memberikan remisi Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah kepada 7.143 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) se-Kalsel, 63 orang diantaranya akan langsung bebas dan kembali berkumpul bersama keluarga.

Remisi khusus Hari Raya Idul Fitri merupakan remisi keagamaan yang diberikan kepada WBP beragama Muslim. Remisi menjadi wujud apresiasi atas perubahan perilaku ke arah positif selama WBP yang menjalani pidana baik di Rumah Tahanan Negara (Rutan), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) maupun Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel, Faisol Ali secara simbolis menyerahkan remisi kepada WBP, Sabtu (22/4/23). Terpusat di Masjid Baabut Taqwa Lapas Kelas IIA Banjarmasin, Pemberian remisi di wilayah Kalimantan Selatan ini juga diikuti oleh seluruh Lapas, Rutan dan LPKA se-Kalimantan Selatan yang tersambung melalui media virtual.

Faisol Ali menyampaikan bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2020 remisi diberikan bagi WBP yang berkelakuan baik, mengikuti pembinaan di Lapas/Rutan serta telah menjalani 6 bulan masa tahanan bagi narapidan dan 3 bulan bagi anak yang berhadapan dengan hukum.

“Pemberian remisi juga menjadi upaya guna mempercepat proses reintegrasi sosial, sehingga nantinya mereka dapat segera kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik lagi,” ucap Faisol.

Besaran pengurangan menjalani masa pidana yang diberikan pada remisi khusus Idul Fitri kali ini meliputi 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari hingga 2 bulan.

Sebanyak 7.052 Narapidana mendapatkan RK-1 yang mengurangi masa pidana dan sebanyak 63 Narapidana mendapatkan RK-2 yang mengurangi masa pidana sekaligus membebaskan WBP usai menerima remisi. Sebagian dari penerima RK-2 nantinya ada juga yang masih akan melanjutkan masa pidana sebagai pengganti denda dari putusan yang diterima.

Baca Juga:  Permohonan AnandaMu Sudah Tak Miliki Legal Standing

Sedangkan tahun ini ada sebanyak 28 orang anak berhadapan dengan hukum yang menjalani masa pembinaan di LPKA yang mendapatkan RK-1 atau pengurangan masa pidana.

Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laloly dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kakanwil dan disimak oleh seluruh WBP se-Kalsel yang mengikuti secara virtual dari Lapas, Rutan dan LPKA menyampaikan pemberian remisi Idul Fitri dapat dijadikan sebagai renungan dan motivasi untuk mengintrospeksi diri menjadi lebih baik kedepannya.

Pada lebaran tahun ini juga dilaksanakan kunjungan tatap muka dan virtual guna mengobati rasa rindu dan momen berkumpul bersama keluarga bagi WBP yang menjalani masa pidana dengan menerapkan syarat dan protokol kesehatan.

“Kepada seluruh Narapidana dan Anak yang hari ini mendapatkan remisi, khususnya pada yang bebas hari ini, saya mengucapkan selamat dan mengingatkan agar saudara terus memperbaiki diri, memperkuat iman dan taqwa, serta meningkatkan kualitas diri. Jadilah insan yan taat hukum, berakhlak mulia dan berbudi luhur serta insan yang berguna bagi pembangunan bangsa,” ucap Yasonna.

Menkumham juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para Petugas Pemasyarakatan yang bertugas selama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah guna memberikan pelayanan dan pengamanan sehigga seluruh kegiatan dapat berjalan lancar. (KPO-1)

Related Posts

Lanal Banjarmasin Gelar Upacara Peringatan HUT Ke-79 TNI AL Tahun 2024

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Pangkalan TNI Angkatan Laut Banjarmasin menggelar upacara peringatan HUT Ke-79 TNI Angkatan Laut tahun 2024 bertempat di Lapangan Apel Mako Lanal Banjarmasin, Jalan A.Yani Km. 3,5. Banjarmasin…

Ratusan Pemuda di Kalsel Deklarasikan Pilkada Damai

BANJARMASIN, Kalimantan Post.com – Sebanyak 500 pemuda dari berbagai organisasi kepemudaan dan mahasiswa (OKP) Cipayung Kalimantan Selatan berkumpul di Siring depan Kantor Pemko Banjarmasin untuk menggelar Deklarasi Pilkada Damai 2024,…

Baca Juga

Kalimantan Post Luncurkan Mini Seri “Celoteh Cantrik Sang Guru Bangsa”

  • By EDP JKT
  • September 9, 2024
  • 91 views
Kalimantan Post Luncurkan Mini Seri “Celoteh Cantrik Sang Guru Bangsa”

Ragam Baterai Kendaraan Listrik

  • By EDP JKT
  • September 8, 2024
  • 69 views
Ragam Baterai Kendaraan Listrik

Tidur di Akhir Pekan Dapat Mengurangi Risiko Penyakit Ini

  • By EDP JKT
  • September 8, 2024
  • 73 views
Tidur di Akhir Pekan Dapat Mengurangi Risiko Penyakit Ini

Ini Kata Psikolog Tentang Anak Korban Kekerasan Seksual

  • By EDP JKT
  • September 7, 2024
  • 93 views
Ini Kata Psikolog Tentang Anak Korban Kekerasan Seksual

Banyak Manfaatnya Berolahraga di Pagi Hari

  • By EDP JKT
  • September 4, 2024
  • 119 views
Banyak Manfaatnya Berolahraga di Pagi Hari

Ada Lima Gejala Tersembunyi Seseorang Alami Sindrom Metabolik

  • By EDP JKT
  • September 3, 2024
  • 139 views
Ada Lima Gejala Tersembunyi Seseorang Alami Sindrom Metabolik