BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin mulai mengambil langkah tegas terhadap belum beroperasinya Rumah Potong Unggas (RPU) modern yang berada di kawasan Rumah Potong Hewan (RPH) Basirih.
Fasilitas yang telah dibangun sejak 2023 itu hingga kini belum dimanfaatkan secara maksimal. Kondisi tersebut menjadi perhatian Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin, yang turun langsung meninjau RPU pada Selasa (25/8/2026) lalu.
Dalam kunjungannya, Yamin tidak hanya melihat kondisi bangunan, tetapi juga memeriksa berbagai fasilitas penunjang. Sejumlah bagian yang dicek meliputi kandang, sarana pemotongan, peralatan, ketersediaan air bersih, drainase hingga Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Yamin meminta persoalan yang menghambat pengoperasian RPU segera diurai. Ia menginstruksikan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Banjarmasin untuk melakukan pemetaan secara menyeluruh, sehingga dapat diketahui apa saja yang masih menjadi kendala.
“Kita inginkan bahwa RPU modern harus segera difungsikan. Bangunan RPU yang modern di kawasan RPH Basirih itu sudah lama selesai, sejak sekitar tahun 2023, tapi sampai sekarang masih terkendala,” katanya.
Menurut Yamin, keberadaan fasilitas tersebut semestinya dapat memberikan manfaat bagi pemerintah maupun masyarakat. Terlebih, RPU dibangun sebagai fasilitas pemotongan unggas yang diharapkan mampu menghadirkan proses lebih higienis, tertata dan profesional.
Tak hanya menyoroti bangunan, ia juga memberikan perhatian terhadap kondisi kawasan RPH Basirih. Sistem pengolahan limbah, drainase dan kebersihan lingkungan dinilai perlu mendapat pembenahan agar aktivitas pemotongan nantinya tidak menimbulkan persoalan baru.
Termasuk limbah berupa bulu ayam dan sisa hasil pemotongan. ia meminta limbah tersebut tidak hanya berakhir sebagai buangan, tetapi dicari cara agar dapat diolah kembali sehingga memiliki nilai guna.
“Kita lihat tadi banyak juga bulu ayam dan sebagainya. Ini harus dikelola dan diolah agar bisa bermanfaat kembali,” ujarnya.
Di sisi lain, ia menginginkan keberadaan RPH Basirih menjadi pusat aktivitas pemotongan unggas di Banjarmasin. Dengan pemusatan tersebut, pengawasan terhadap proses pemotongan, kebersihan, kesehatan serta pengelolaan limbah dinilai akan lebih mudah dilakukan.
“Kita inginkan semua pemotongan unggas yang ada di Kota Banjarmasin itu terfokus ke RPH ini,” kata Yamin.
Untuk memastikan fasilitas tersebut benar-benar berjalan, Pemko Banjarmasin juga mempertimbangkan pola pengelolaan melalui kerja sama dengan pihak ketiga.
Opsi itu dinilai perlu apabila pengelolaan secara langsung oleh pemerintah belum mampu membuat fasilitas beroperasi secara optimal.
“Kalau memang tidak mungkin, kita coba dengan pihak ketiga. Sehingga benar-benar ini bisa berjalan dengan maksimal,” ucapnya.
ia menegaskan, RPH Basirih harus memberikan manfaat nyata dan tidak sekadar menjadi aset pemerintah yang hanya berdiri tanpa aktivitas. Maka dari itu, selain pembenahan fasilitas, pemerintah juga perlu segera menentukan konsep pengelolaan yang jelas dan berkelanjutan.
Menurutnya, pengelolaan RPH ke depan harus memiliki orientasi produktivitas, sehingga fasilitas yang telah dibangun dapat dimanfaatkan secara maksimal dan mendukung kebutuhan pemotongan unggas di Kota Banjarmasin.
“RPH ini harus kita buat lebih profesional dan produktif. Tujuannya agar benar-benar bisa termanfaatkan,” pungkasnya.(ham/KPO-3)















