Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Kalteng

Pemprov Kalteng Akan Benahi dan Tata Ulang Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit Masuk Kawasan Hutan

×

Pemprov Kalteng Akan Benahi dan Tata Ulang Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit Masuk Kawasan Hutan

Sebarkan artikel ini
IMG 20230405 WA0006

PALANGKA RAYA, KP. – Kelapa sawit merupakan salah satu primadona komoditi eksport dan penghasil devisa di Indonesia. Beberapa perusahaan besar pun menanam modal buat membuka lahan baru perkebunan sawit, termasuk di Kalimantan Tengah (Kalteng).

Menghindari pembukaan lahan perkebunan sawit yang masuk kawasan hutan digelar rapat rencana aksi penyelesaian ketidaksesuaian perizinan.yang dibuka oleh Asisten bidang perekonomian dan pembangunan Ir Leonard S Ampung, Selasa (04/04/2023).

Baca Koran

Ini untuk pembenahan dan penataan ulang perijinan perkebunan kelapa sawit yang masuk kawasan hutan.
.
Rapat menyepakati rancangan rencana aksi penyelesaian ketidaksesuaian perizinan perkebunan kelapa sawit dalam Kawasan Hutan di Provinsi Kalteng

Ini tak lain untuk pembenahan dan penataan ulang perizinan perkebunan kelapa sawit yang masuk kawasan hutan.

Rapat dihadiri Koordinator penataan Ruang Kemenko Perekonomian Marcia, Asisten penataan ruang dan pertanahan Kementerian perekonomian Ibu Kartika Listiani Dr Prayudi Samsuri selaku Direktur pengolahan dan pemasaran hasil perkebunan dan pertanian RI, direktori investigasi tiga BPKP, Kepala Perwakilan BPKP Kalteng, Kepala Dinas Perkebunan Kalteng serta perangkat daerah lainnya.

“Pemerintah Pemrov Kalteng menyambut baik kegiatan ini untuk melihat kelapa sawit yang ada di kawasan hutan di daerah ini. Luas Kalteng sama dengan satu setengah kali Pulau Jawa, sekitar 15 juta hektar ini sangat signifikan wilayah terluas di Indonesia,” papar Leonard.

Dia menambahkan, dalam tiga bulan timeline yang disepakati harus bisa saling mengisi. Paling penting, komitmen bersama antar stakeholder bagaimana menyelesaikan peta indikatif tumpang tindih pemanfaatan ruang ketidak sesuaian perizinan di bidang perkebunan yang masuk dalam kawasan hutan.

“Tentunya harus kita tata sedemikian rupa jangan sampai ini tidak pernah kita lakukan perbaikan-perbaikan. Rencana kita harus menukik betul-betul sehingga tidak meninggalkan hal-hal di kemudian hari yang menjadi masalah besar.” ucap Leonard.

Baca Juga :  Orientasi PPPK Angkatan II Dinilai Sukses

Dia berharap agar mendukung inisiasi dari Menko Perekonomian dengan memberikan data-data valid dan update, sehingga kegiatan ini dapat terproses dengan baik terutama mengenai kesepakatan yang ingin dicapai.

Pl t Asisten Deputi Penataan Ruang dan Pertanahan Kemenko Pertanian, Kartika Listiana melalui virtual menjelaskan, dari hasil pertemuan ini ingin dicapai konfirmasi dan penyempurnaan terhadap berita acara kesepakatan renaksi penyelesaian ketidaksesuaian perizinan perkebunan dalam kawasan hutan.

“Nantinya ada penyepakatan bersama terhadap poin-poin renaksi penyelesaian ketidak sesuaian perizinan perkebunan dalam kawasan hutan dengan penandatanganan berita acara kesepakatan,” ujarnya.

Kartika menambahkan, dalam draft for relaksasi penyelesaian ketidak sesuaian perizinan perkebunan dalam kawasan hutan itu, terdapat beberapa Aspek penting yang dicantumkan.

“Diantaranya prioritas tipologi permasalahan, luas area ketidaksesuaian, kegiatan dalam renaksi, tahapan penyelesaian penanggung jawab setiap tahapan penyelesaian. Juga indikator pencapaian penyelesaian, dan time frame pelaksanaan” sebutnya.(drt/KPO-3)

Foto

  • Rapat rencana aksi penyelesaian ketidaksesuaian perizinan.yang dibuka oleh Asisten bidang perekonomian dan pembangunan Ir Leonard S. Ampung, Selasa (04/04/2023). (KP/Drt)
Iklan
Iklan