Paringin, KP – Pemerintah daerah kabupaten Balangan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-10 berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022.
Opini WTP kesepuluh kali secara berturut-turut sejak tahun anggaran 2013 ini berhasil dipertahankan Kabupaten Balangan.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPD Kabupaten Balangan TA 2022, bertempat di Kantor Perwakilan BPK RI Wilayah Kalimantan Selatan, Banjarbaru, Selasa (09/05/2023) kemarin ini dihadiri juga oleh Wakil Ketua DPRD Balangan, Ifdali.
Bupati Balangan H Abdul Hadi mengaku amat bersyukur atas rahmat Allah SWT yang diberikan kepada jajaran Pemkab Balangan, sehingga opini WTP yang sudah berulang kali diperoleh, kini kembali diterima untuk kesepuluh kalinya secara berurut-turut.
“Ini hadiah terindah untuk pemerintah dan masyakakat di Hari Jadi kabupaten Balangan ke-20. Semoga raihan opini WTP ini menjadi motivasi bagi segenap jajaran pemerintaha
untuk meningkatkan kinerja dan bekerja sesuai standar-standar yang telah ditentukan pemerintah,” ucap bupati.
Orang nomor satu di Balangan menyebutkan bahwa tujuan WTP ini untuk tertib penggunaan keuangan sesuai dengan ketentuan, sehingga tujuan bernegara untuk kesejahteraan masyarakat semakin lebih sukses lagi ke depannya.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Kalsel yang selama ini telah memberikan bimbingan dan arahan kepada Pemkab Balangan, sehingga Pemkab Balangan dalam koridor ketaatan terhadap peraturan yang berlaku,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalimantan Selatan, Rahmadi menyampaikan, sesuai dengan UUD 1945 pasal 23 E ayat (2), Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006, BPK RI telah melakukan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2022 untuk Pemerintah Kabupaten Balangan dengan memperhatikan kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, efektivitas sistem pengendalian intern, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan sesuai dengan kriteria di atas, maka BPK Perwakilan Provinsi Kalsel menyimpulkan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2022 pada Pemerintah Kabupaten Balangan telah disajikan secara wajar, dalam segala hal yang material, sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan dan prinsip akuntansi yang berlaku umum lainnya atau dengan kata lain wajar tanpa pengecualian (WTP),“ imbuhnya.
Walaupun masih ditemukan beberapa permasalahan yang harus menjadi perhatian namun tidak mempengaruhi secara keseluruhan kewajaran penyajian laporan keuangan Pemerintah daerah. (srd/K-6)















