PALANGKA RAYA, Kalimantanpost.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.Dohong, menerima audensi Aliansi Penambang Rakyat Kalimantan Tengah (APR-KT), di Palangka Raya, Selasa (14/4/2026).
Pada audensi tersebut, didampingi Wakil Ketua Junaidi, sejumlah staf ahli Dewan, dan dihadiri langsung Wakil Gubernur Edy Pratowo, Kapolda Iwan Kurniawan, Pangdam XXII, Pj.Sekda Kalteng, Plt.Kadis ESDM dan pejabat terkait lainnya.
Semula APR-KT ingin menggelar unjuk rasa ke lembaga Legislatif maupun Eksekutif, akan tetapi batal dan lebih memilih langkah strategis dengan mengedepankan audiensi dan dialog konstruktif bersama DPRD Provinsi Kalimantan Tengah.
Tujuannya, guna mendorong percepatan legalitas tambang rakyat yang berpihak pada masyarakat, terang Ketua APR-KT Agus Prabowo Yesto.
Langkah tersebut diambil demi menjaga stabilitas dan kondusivitas daerah.
“Melalui audiensi ini, kami ingin menghadirkan solusi konkret, bukan sekadar tekanan. Penambang rakyat butuh kepastian hukum,” ujarnya saat ditemui di Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Tengah.
Di agenda itu APR-KT menegaskan sejumlah poin penting yang menjadi prioritas perjuangan. Di antaranya adalah percepatan penetapan dan pemerataan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di seluruh wilayah potensial di Kalimantan Tengah, percepatan penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR), serta dorongan agar kebijakan pemerintah lebih berpihak kepada masyarakat lokal.
Pihaknya minta seluruh aspirasi tersebut disampaikan melalui DPRD Provinsi Kalteng untuk diteruskan ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral sebagai pemangku kewenangan di tingkat pusat.
“Kami mendorong agar sebelum menetapkan WPR, pemerintah berkoordinasi terlebih dahulu dengan kelompok penambang. Tujuannya untuk menyampaikan pokok-pokok pikiran dan memastikan kebijakan tepat sasaran,” jelas Agus.
“Jangan sampai masyarakat ditetapkan pada WPR yang tidak memiliki potensi. Sementara wilayah yang kaya justru diberikan kepada pihak lain,” tegasnya.
Melalui audiensi ini, APR-KT berharap penambang rakyat di Kalimantan Tengah dapat memperoleh kepastian hukum, akses pembinaan, serta kesempatan untuk berkontribusi secara sah dalam mendukung perekonomian daerah.
Atas kedatangan APR-KT tersebut Arton menyambut baik, dan memberi kesempatan yang luas menyanpaikan aspirasinya. Dan menyatakan siap meneruskan hal itu ke Pemerintah Pusat. (drt/KPO-3)















