Bupati HSS Monitoring Tindaklanjut Rekomendasi BPK 

Kandangan, KP – Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) Achmad Fikry melakukan rapat monitoring dan evaluasi, terhadap tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Rabu (24/5/2023) lalu di Pendopo Bupati HSS.

Sebelumnya, Pemkab HSS telah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LPKD) Tahun Anggaran 2022 oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-10 kali berturut-turut. BPK Turut memberikan rekomendasi yang harus diselesaikan.

Kegiatan itu turut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten HSS Muhammad Noor, serta diikuti seluruh Kepala OPD, Camat, dan para pejabat terkait lainnya.

Bupati HSS Achmad Fikry menjelaskan, rapat tersebut untuk pemantapan menindaklanjuti

rekomendasi BPK RI Perwakilan Provinsi Kalsel, atas Laporan Hasil Pemeriksaan yang telah disampaikan beberapa waktu lalu.

Berita Lainnya
1 dari 2,840

Serta, Bupati ingin memastikan setiap rekomendasi segera dikerjakan, sesuai ketentuan dan batas waktu yang telah ditentukan BPK selama dua bulan.

“Alhamdulillah tadi dilaporkan oleh Sekda yang juga selaku Plt Inspektur, bahwa ada progres yang sangat bagus. Mudah-mudahan Juni ini bisa selesai semua,” tutur Bupati.

Bupati Achmad Fikry berharap, temuan rekomendasi tahun ini tidak terulang di tahun depan. 

Sehingga ujarnya, kehadiran seluruh Kepala OPD pada rapat tersebut menjadi penting, untuk mengetahui posisi-posisi yang harus diperhatikan pada pemeriksaan tahun depan.

Dari evaluasi tindak lanjut tersebut, diharapkan dapat mewujudkan laporan keuangan yang berkualitas, dan membawa perbaikan pada permasalahan keuangan. (tor/K-6)

Berlangganan via E-MAIL
Berlangganan via E-MAIL
Berita Menarik Lainnya

Situs ini menggunakan Cookie untuk meningkatkan Kecepatan Akses Anda. Silahkan Anda Setujui atau Abaikan saja.. Terima Selengkapnya