Banjarmasin, kalimantanpost.com – Ada fenomena menarik dalam pemilihan umum (Pemilu) Februari 2024 mendatang. Demi mengincar menjadi anggota legislatif, Bupati Tanah Laut dan dua Wakil Bupati yang ada di Kalimantan Selatan (Kalsel) memilih mengundurkan diri.
Pertama yang melepas jabatan orang nomor satu di daerahnya adalah Bupati Tanah Laut (Tala), Drs H Sukamta periode 2018-2023.
Sukamta mengundurkan diri karena ingin mencaleg menjadi anggota di DPR RI. Lelaki kelahiran Kulon Progo 30 Juli 1963 sebenarnya masih memangku jabatan bulan lagi, tepatnya hingga September 2023.
Setelah Sukamta, giliran wakilnya Abdi Rahman juga mengajukan surat pengunduran diri mengincar kursi di DPRD Kalsel.
“Saya akan maju di Dapil Kalsel 7 meliputi Kabupaten Tanah Laut dan Kota Banjarbaru dengan alokasi delapan kursi,” Ketua DPD Partai NasDem Tala ini.
Selain dari Bupati dan Wakil Bupati Tala, Wakil Bupati Tabalong, Mawardi mengundurkan diri demi mencalonkan diri pada Pileg 2024.
Mawardi yang juga Ketua DPD Partai Golkar Tabalong pada 1 Mei 2023 lalu.
Sejatinya, masa jabatannya baru akan berakhir pada Maret 2024 nanti.
Ketiga memang harus mundur sebagai Bupati dan Wakil Bupati agar bisa memenuhi syarat sebagai bakal calon anggota legislatif. (Mau/KPO-3)