Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Space Iklan

Space Iklan
Hukum & Peristiwa

Anak Dibawah Umur Dicabuli Ayah Tiri Selama Dua Tahun

×

Anak Dibawah Umur Dicabuli Ayah Tiri Selama Dua Tahun

Sebarkan artikel ini
IMG 20230615 WA0004
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (kalimantanpost.com/Antara)
Space Iklan

KABUPATEN BOGOR, kalimantanpost.com – Kepolisian Resor Bogor menyelidiki dugaan aksi pencabulan terhadap RM, anak di bawah umur selama dua tahun oleh ayah tirinya di Desa Mekarsari, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

“Penyidik masih melakukan proses pemeriksaan terhadap para saksi. Kemudian proses penyelidikan masih berjalan,” kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin di Cibinong, Bogor, Rabu (14/6/2023).

GBK

Menurutnya, kasusnya saat ini sedang didalami oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor.

“Kami akan melakukan pemeriksaan psikologis terhadap korban. Karena ada dampak psikologis yang dialami oleh korban akibat perbuatan tersebut,” ujarnya.

Iman menjelaskan, hingga kini pihaknya belum menetapkan tersangka karena belum terpenuhinya alat bukti.

“Kami belum menetapkan tersangkanya karena pemenuhan alat bukti untuk menetapkan tersangkanya masih terus dipenuhi oleh penyidik,” kata Iman.

Dari informasi yang dihimpun, RM yang kini berusia 14 tahun diduga mengalami kekerasan seksual dari ayah tirinya sejak usia 12 tahun.

Sementara, Kepala Desa Mekarsari Nasih menyebutkan bahwa pihaknya sempat melakukan pendampingan hingga ke PPA Polres Bogor.

“Waktu itu sempat mendampingi pelaporan sampai ke PPA Polres, Dinsos, P2TP2A, LPSK, dan visum sampai dua kali,” kata Nasih.

Ia berharap kasus tersebut segera diselesaikan oleh Kepolisian, karena khawatir menimbulkan kegaduhan di masyarakat sekitar.

“Saya khawatir warga sampai bertindak di luar kendali gitu karena sudah geram katanya,” tuturnya. (Ant/KPO-3)

Baca Juga :  Tak Terima Anaknya Dikeroyok, Ibu Korban Laporkan ke Polresta Banjarmasin
Iklan
Iklan